Perpustakaan digital memiliki peran krusial dalam menyediakan akses informasi yang luas, namun juga dihadapkan pada tantangan terkait kepatuhan hukum dan etika dalam pengelolaan konten digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi implementasi aspek hukum dan etika dalam pengembangan perpustakaan digital, dengan fokus pada studi kasus Repository Perpustakaan Jenderal Achmad Yani Yogyakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Informan penelitian terdiri dari pengelola perpustakaan, ahli hukum, dan pengguna repository. Teknik analisis data dilakukan dengan mengkategorikan informasi dan mengidentifikasi pola-pola yang muncul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perpustakaan Jenderal Achmad Yani Yogyakarta telah menerapkan kebijakan dan praktik yang efektif untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi hukum dan standar etika, termasuk pemeriksaan plagiasi, penundaan publikasi, dan perlindungan privasi pengguna. Tidak terdapat pelanggaran etika yang tercatat sejak tahun 2016, mencerminkan komitmen terhadap integritas akademik. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan implementasi aspek hukum dan etika melalui penguatan kebijakan, peningkatan sumber daya, dan program pelatihan. Temuan ini berkontribusi pada pemahaman praktik terbaik dalam pengelolaan perpustakaan digital dan menjadi panduan bagi institusi serupa dalam menghadapi tantangan yang sama.