Shafira Nazhimah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Filsafat Hukum dalam Mewujudkan Keadilan Pada Sistem Hukum Modern Hauwra Ananda; Shafira Nazhimah; Yuwono Prianto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3043

Abstract

Filsafat hukum memainkan peran yang sangat penting dalam mewujudkan keadilan pada sistem hukum modern. Melalui landasan teoretis, panduan penegakan hukum, pengembangan hukum yang responsif, dan pengawasan terhadap keadilan, filsafat hukum tidak hanya membantu menciptakan hukum yang adil, tetapi juga memastikan bahwa hukum tersebut diterapkan dengan benar. Dalam dunia yang terus berubah, filsafat hukum berfungsi sebagai penjaga nilai-nilai keadilan yang universal, yang menjamin perlindungan hak dan kesejahteraan semua individu dalam masyarakat. Terdapat juga jenis studi yang dipergunakan pada penyusunan jurnal yang dilaksanakan yaitu studi hukum normatif atau studi kualitatif (yuridis normatif) mempergunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Tugas filsafat hukum yaitu menguraikan sejumlah nilai, dasar hukum dengan teoritis dan dapat memberikan formulasi cita-cita keadilan, ketertiban pada kehidupan yang berhubungan pada sejumlah realitas hukum yang sedang diberlakukan, bahkan berkemungkinan hukum untuk melakukan penyesuaian, untuk mencukupi keperluan perkembangan hukum di suatu waktu serta tempat tertentu. Rasa keadilan perlu diberlakukan pada semua kehidupan individu yang berkaitan pada persoalan hukum, karena hukum terlebih filsafat hukum menginginkan tujuan hukum terpenuhi yakni: melakukan pengaturan mengenai pergaulan hidup yang damai, merealisasikan sebuah keadilan, membuat keadaan masyarakat yang teratur, aman serta damai. Hukum memberikan perlindungan semua urusan individu pada masyarakat, serta menambahkan tingkat kesejahteraan umum