Penelitian ini menganalisis efektivitas pelayanan publik dalam pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris di Kecamatan Pancarijang Kabupaten Sidrap. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui wawancara semi-terstruktur dengan para pemohon layanan. Evaluasi ini mencakup tiga aspek utama, yaitu: efisiensi proses pelayanan, kualitas pelayanan yang diukur berdasarkan model SERVQUAL (keandalan, daya tanggap, jaminan, empati, dan bukti fisik), serta tingkat kepuasan pemohon terhadap layanan yang diterima. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun pelayanan di Kecamatan Pancarijang sudah cukup andal dan transparan, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal kecepatan pelayanan. Temuan ini mengindikasikan bahwa kendala utama dalam pelayanan adalah keterbatasan sumber daya yang menghambat kemampuan petugas untuk merespons permintaan pemohon secara cepat. Selain itu, meskipun aspek empati dan jaminan mendapat respons positif, faktor daya tanggap dan keandalan dinilai masih memerlukan perbaikan lebih lanjut. Implikasi dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peningkatan yang diusulkan mencakup optimalisasi sumber daya, otomatisasi beberapa tahapan administrasi, dan pelatihan petugas untuk meningkatkan responsivitas. Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi dalam memperkaya literatur mengenai hubungan antara dimensi kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat, serta diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menyediakan layanan yang lebih efisien, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara optimal.