Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DAMPAK PENYALAHGUNAAN KEKUASAN DALAM PERSPEKTIF PIDANA KORUPSI SEBAGAI BUDAYA DIKALANGAN APARATUR SIPIL NEGARA Puannandini, Dewi Asri; Simanjuntak, Yesicca Risma Shinta; Nurhasan, Muhammad
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Vol 2, No 1 (2023): (JPS) Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jps.v3i3.1045

Abstract

The purpose of making this journal is to find out about the impact of abuse of power carried out by state apparatus or civil servants on the state or its own agency and this act is a clear act that is unlawful. The creation of this journal uses a quantitative method which means that the source of data is obtained from literature and also legislation, the problems studied in this research The purpose can be formulated first to find out the provisions for the abuse of authority of corruption crimes regulated in Law No. 31 of 1999 jo, Law number 20 of 2001 concerning the eradication of corruption crimes and also to know the impact caused by the abuse of power and authority and positions in the government are only for personal purposes.ABSTRAKTujuan Pembuatan Jurnal ini untuk mengetahui mengenai dampak penyalahgunaan kekuasaan yang di lakukan oleh aparatur negara atau pegawai negeri sipil terhadap negara ataupun instansinya sendiri dan perbuatan ini merupakan perbuatan jelas yang bersifat melawan hukum. Pembuatan Jurnal ini menggunakan Metode kuantitatif yang artinya Sumber data diperoleh dari literatur dan juga perundang undangan, permasalahan yang di kaji dalam penelitian ini Tujuannya dapat dirumuskan pertama untuk mengetahui ketentuan penyalahgunaan wewenang kejahatan terkait korupsi yang di atur dalam Undang-Undang No 31 Tahun 1999 jo, UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan juga mengetahui dampak yang di timbulkan dari penyalahgunaan wewenang kekuasaan dan jabatan di pemerintah hanya untuk keperluan pribadi.