Idealnya, pembelajaran Ajaran Islam memiliki keterkaitan erat dengan internalisasi moderasi beragama. Pengarusutamaan moderasi beragama dalam Ajaran Islam dapat dilakukan melalui beberapa strategi, yaitu penguatan paradigma moderasi, kurikulum, dan pembelajaran. Ketiga strategi ini saling berhubungan dalam pengembangan kebijakan penerapan penguatan moderasi dalam konteks Ajaran Islam. Kebijakan Direktorat Pendidikan Islam di Kementerian Agama Republik Indonesia dalam merealisasikan moderasi ini dianggap penting untuk mengarahkan pengarusutamaan pembentukan sikap dan perilaku moderat yang didukung oleh pemahaman agama yang moderat. Selain itu, moderasi beragama juga dapat diimplementasikan melalui kegiatan ekstrakurikuler keagamaan. Pendidikan Islam memainkan peran strategis dalam membentuk sikap dan perilaku moderat dalam praktik beragama. Moderasi beragama mengacu pada pemahaman dan praktik beragama dengan menekankan keseimbangan, toleransi, penghormatan terhadap keberagaman, serta penolakan terhadap ekstremisme. Dalam konteks Pendidikan Islam, internalisasi moderasi beragama sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman. Oleh karena itu, pendidikan Islam tidak hanya berfokus pada pengajaran agama, tetapi juga berperan sebagai alat untuk menanamkan nilai-nilai seperti toleransi, multikulturalisme, dan pengelolaan perbedaan dalam masyarakat. Untuk mewujudkan moderasi beragama dalam Pendidikan Islam, diperlukan strategi terpadu yang mencakup penguatan paradigma moderasi, pengembangan kurikulum, dan metode pengajaran yang relevan.