Pengembangan ekonomi kreatif di Desa Tarahan dilakukan dengan memanfaatkan beberapa potensi lokal seperti pertanian, perikanan, sumber daya alam, dan pariwisata Pantai Sebalang. Salah satu upaya nyata dalam mewujudkan ekonomi kreatif ini tercermin dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Selatan untuk tahun 2011–2031. Namun, Desa Tarahan menghadapi tantangan sosial dan ekonomi, yaitu rendahnya tingkat pendidikan dan akses kesehatan yang terbatas. Kesiapan masyarakat adalah kondisi di mana mereka telah mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan dan peluang baru yang dibawa oleh pengembangan ekonomi kreatif (Tri-Ethnic Center for Prevention Research, 2014). Tanpa peningkatan kesiapan masyarakat, potensi ekonomi kreatif Desa Tarahan mungkin tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, dan dampak positifnya terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat bisa terhambat. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat kesiapan masyarakat menggunakan dimensi Community Readiness Model berdasarkan teori Plested (2006). Penilaian kesiapan dilakukan berdasarkan pendapat responden masyarakat melalui penyebaran kuesioner. Responden ditentukan menggunakan teknik purposive sampling (usia produktif, yaitu di atas 15 tahun), dan pembagian sampel ke setiap strata jenis pekerjaan dilakukan dengan metode stratified proportional random sampling. Perhitungan skor mengikuti panduan dalam Community Readiness Model handbook. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesiapan masyarakat Desa Tarahan dalam menghadapi pengembangan ekonomi kreatif Desa Tarahan berapa pada tahap preplanning.