I GEDE FELDIKA DWIANA
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERGESERAN PERUMUSAN DELIK TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK (HATE SPEECH) KEPADA PEJABAT NEGARA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 31/PUU-XIII/2015: Shift In The Formulation Of The Crime Of Defamation (Hate Speech) To State Officials After The Constitutional Court Decision Number 31/PUU-XIII/2015 I GEDE FELDIKA DWIANA
JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani Vol. 6 No. 1 (2024): KEPASTIAN HUKUM DALAM MENJAMIN HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46601/juridicaugr.v6i1.350

Abstract

Penelitian ini mengkaji pergeseran formulasi delik pencemaran nama baik terhadap pejabat negara pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XIII/2015. Sebelum putusan ini, delik pencemaran nama baik terhadap pejabat termasuk dalam kategori delik biasa, yang memungkinkan penuntutan tanpa pengaduan langsung dari korban. Namun, dengan adanya putusan tersebut, pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap pejabat kini disetarakan dengan kasus-kasus pencemaran lainnya, yang memerlukan pengaduan korban secara langsung untuk proses hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemahaman hukum pidana terkait pencemaran nama baik pejabat di Indonesia dan implikasinya dalam penerapan peraturan perundang-undangan.
PERGESERAN PERUMUSAN DELIK TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK (HATE SPEECH) KEPADA PEJABAT NEGARA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 31/PUU-XIII/2015: Shift In The Formulation Of The Crime Of Defamation (Hate Speech) To State Officials After The Constitutional Court Decision Number 31/PUU-XIII/2015 I GEDE FELDIKA DWIANA
JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani Vol. 6 No. 1 (2024): KEPASTIAN HUKUM DALAM MENJAMIN HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46601/juridicaugr.v6i1.350

Abstract

Penelitian ini mengkaji pergeseran formulasi delik pencemaran nama baik terhadap pejabat negara pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XIII/2015. Sebelum putusan ini, delik pencemaran nama baik terhadap pejabat termasuk dalam kategori delik biasa, yang memungkinkan penuntutan tanpa pengaduan langsung dari korban. Namun, dengan adanya putusan tersebut, pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap pejabat kini disetarakan dengan kasus-kasus pencemaran lainnya, yang memerlukan pengaduan korban secara langsung untuk proses hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemahaman hukum pidana terkait pencemaran nama baik pejabat di Indonesia dan implikasinya dalam penerapan peraturan perundang-undangan.