Rahayu, Elza
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PANDANGAN FILSAFAT HUKUM DALAM PENGIMPLEMENTASIAN HUKUMAN MAKSIMAL DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Rahayu, Elza
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 11 (2024): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i11.2024.4521-4527

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan sanksi pidana maksimal terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perspektif filsafat hukum. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan analisis terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa TPPU merupakan bentuk kejahatan yang kompleks dan memiliki hubungan erat dengan kejahatan lain, seperti korupsi dan perdagangan narkoba. Penelitian ini juga menemukan bahwa penerapan sanksi pidana maksimal harus mempertimbangkan prinsip keadilan, manfaat, dan kepastian hukum, untuk memastikan efektivitas pencegahan dan pemberantasan TPPU di Indonesia.
PANDANGAN FILSAFAT HUKUM DALAM PENGIMPLEMENTASIAN HUKUMAN MAKSIMAL DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Rahayu, Elza
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 11 (2024): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i11.2024.4521-4527

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan sanksi pidana maksimal terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perspektif filsafat hukum. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan analisis terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa TPPU merupakan bentuk kejahatan yang kompleks dan memiliki hubungan erat dengan kejahatan lain, seperti korupsi dan perdagangan narkoba. Penelitian ini juga menemukan bahwa penerapan sanksi pidana maksimal harus mempertimbangkan prinsip keadilan, manfaat, dan kepastian hukum, untuk memastikan efektivitas pencegahan dan pemberantasan TPPU di Indonesia.