Sihombing, Zulkarnaen
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERKAWINAN MARPADAN: SANKSI ADAT FUNGSIONAL DALAM PENGENDALIAN PERKAWINAN PADAN KASUS DUSUN SUMBER HARAPAN Sihombing, Zulkarnaen; Kurnia Anggreta, Dian; Yuhelna, Yuhelna
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 11 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i11.2023.5093-5098

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya larangan perkawinan yang dikenal sebagai larangan perkawinan Semarga dan Marpadan, larangan ini berfungsi untuk memelihara kelangsungan keberagaman dan ketahanan budaya serta sosial dalam masyarakat suku tersebut. Perkawinan Marpadan, sebagai institusi budaya dalam masyarakat Batak Toba, mengenal kategori-kategori marga yang membentuk kerangka etika dan norma dalam proses perkawinan. Salah satu kategori marga yang menjadi fokus dalam konteks Marpadan adalah marga Parna. Terdapat sanksi perkawinan Marpadan yang diatur secara adat, terdiri dari; pengusiran dari tempat tinggal, tidak boleh memberikan solusi dan memimpin dalam forum adat seperti acara pernikahan dan dilarang menjadi inisiator bagi komunitas Batak Toba seperti pada acara Mandulo Jolma Namarsahit. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan penyebab perkawinan Marpadan, menganalisa fungsi sanksi perkawinan Marpadan dan mendeskripsikan implementasi sanksi perkawaninan Marpadan di Dusun Sumber Harapan, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo. Pendekatan yang digunakan yaitu penelitian kualitatif studi kasus dengan jumlah informan 9 orang diambil melalui teknik purposive sampling. Metode pengumpulan data yaitu melalui observasi, wawancara mendalam, studi dokumen dan triangulasi data, dengan menggunakan teknik analisis data spiral yaitu melalui pengumpulan data, Pengorganisasian data, analisis data, interpretasi dan visualisasi data.Hasil penelitian menunjukkan faktor penyebab perkawinan Marpadan adat Batak Toba di Dusun Sumber Harapan yaitu karena kurangnya pengetahuan generasi muda Batak Toba terhadap Marpadan marga mereka dan tidak adanya komunikasi generasi muda dengan orang tua Batak Toba, sedangkan implementasi sanksi perkawinan Marpadan di Dusun Sumber Harapan diberikan melalui pada saat proses perkawinan pasu-pasu terlihat dari segi tahap perkawinan, sedangkan sanksi setelah menikah yaitu sanksi adat dan sosial.