Hadziq Al Fahmi, Muh
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS PRINSIP SADD DZARI’AH FATWA DSN-MUI TENTANG UANG ELEKTRONIK Hadziq Al Fahmi, Muh; Muhajir, Muhajir; Fiktor Riyantoro, Septian
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 11 (2024): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i11.2024.4674-4687

Abstract

Artikel ini mengkaji fatwa DSN-MUI No. 116/DSN-MUI/IX/2017 tentang uang elektronik syariah, yang menekankan pentingnya keselarasan dengan prinsip-prinsip syariah di tengah kemajuan teknologi keuangan digital. Uang elektronik yang berbasis syariah, yang mencakup kartu e-money dan aplikasi pembayaran digital, menjadi semakin esensial. Namun, masalah seperti keamanan data, penyalahgunaan, dan ketidakpastian hukum menantang penerapannya. Studi ini mengeksplorasi konsep Sadd Dzari'ah (prinsip preventif) dalam teori hukum Islam dan penerapannya dalam fatwa DSN-MUI untuk mencegah praktik terlarang seperti riba dan gharar. Dengan pendekatan filosofis, studi ini menganalisis sumber primer dan sekunder melalui analisis konten kualitatif untuk mengevaluasi kepatuhan fatwa terhadap syariah dan efektivitasnya dalam mengurangi potensi kerusakan. Temuan menunjukkan langkah-langkah komprehensif fatwa dalam memastikan transparansi, penggunaan dana yang sah, dan kepatuhan ketat terhadap prinsip syariah, sehingga melindungi kepentingan finansial dan moral komunitas Muslim. Penelitian ini memfasilitasi perkembangan keuangan Islam dengan menyediakan wawasan teoretis serta saran praktis untuk layanan keuangan digital yang mematuhi prinsip-prinsip Syariah.
ANALISIS PRINSIP SADD DZARI’AH FATWA DSN-MUI TENTANG UANG ELEKTRONIK Hadziq Al Fahmi, Muh; Muhajir, Muhajir; Fiktor Riyantoro, Septian
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 11 (2024): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i11.2024.4674-4687

Abstract

Artikel ini mengkaji fatwa DSN-MUI No. 116/DSN-MUI/IX/2017 tentang uang elektronik syariah, yang menekankan pentingnya keselarasan dengan prinsip-prinsip syariah di tengah kemajuan teknologi keuangan digital. Uang elektronik yang berbasis syariah, yang mencakup kartu e-money dan aplikasi pembayaran digital, menjadi semakin esensial. Namun, masalah seperti keamanan data, penyalahgunaan, dan ketidakpastian hukum menantang penerapannya. Studi ini mengeksplorasi konsep Sadd Dzari'ah (prinsip preventif) dalam teori hukum Islam dan penerapannya dalam fatwa DSN-MUI untuk mencegah praktik terlarang seperti riba dan gharar. Dengan pendekatan filosofis, studi ini menganalisis sumber primer dan sekunder melalui analisis konten kualitatif untuk mengevaluasi kepatuhan fatwa terhadap syariah dan efektivitasnya dalam mengurangi potensi kerusakan. Temuan menunjukkan langkah-langkah komprehensif fatwa dalam memastikan transparansi, penggunaan dana yang sah, dan kepatuhan ketat terhadap prinsip syariah, sehingga melindungi kepentingan finansial dan moral komunitas Muslim. Penelitian ini memfasilitasi perkembangan keuangan Islam dengan menyediakan wawasan teoretis serta saran praktis untuk layanan keuangan digital yang mematuhi prinsip-prinsip Syariah.