Widjayanti, Hera
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN KERUSAKAN KENDARAAN ATAU BARANG DAN MENINGGAL DUNIA. (Putusan PN CIANJUR Nomor 49/Pid.Sus/2023/PN Cjr. Tanggal 31 Maret 2023): Kajian Pidana Laka Lantas Widjayanti, Hera; Rochman, Arif
Jurnal Pilar Keadilan Vol. 4 No. 2 (2025): Pilar Keadilan
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalan lalu lintas selalu menjadi sorotan utama salah satunya adalah peristiwa kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas berakibat matinya orang termasuk kecelakaan lalu lintas, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum disebabkan oleh faktor pengemudi/ human eror, pejalan kaki, kondisi kendaraan, sarana dan prasarana jalan, petugas/ penegak hukum dalam lalu lintas jalan serta faktor alam /cuaca setempat. Faktor kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi dikarenakan Human Error (faktor manusia). Kendaraan bermotor maupun pengemudi yang karena kelalaiannya mengakibatkan adanya korban jiwa, sudah tertulis atau tercantum dalam ketentuan “Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Masalah pokok dalam penelitian Tinjauan yuridis kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kerusakan kendaraan atau barang dan meninggal dunia. Putusan PN CIANJUR Nomor 49/Pid.Sus/2023/PN Cjr. Tanggal 31 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Cianjur dan Implementasi Hukum oleh Hakim memutus kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Pengadilan Negeri Cianjur Jenis penelitian ini termasuk ke dalam golongan penelitian hukum sosiologis. Sedangkan dilihat dari sifatnya, penelitian ini bersifat menggambarkan dari suatu kenyataan secara lengkap, rinci, dan jelas.
TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PADA ANAK DI BAWAH UMUR (Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 26/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sak Tanggal 30 Desember 2021): Pidana Narkotika Widjayanti, Hera
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 12 No. 1 (2025): Hukum dan Keadilan
Publisher : STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyalahgunaan narkotika sering kali melibatkan anak di bawah umur. Dalam hukum di Indonesia anak yang menjadi pelaku tindak pidana atau kejahatan diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, pelaku didorong untuk mendapat pendidikan atau masuk ke pelayanan masyarakat, namun jika harus dipidana, pasal 81 menjelaskan bahwa hukuman pidana anak paling lama dijatuhkan setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peraturan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Anak dibawah unur dalam hukum positif di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah melalui studi dokumen atau studi kepustakaan. Analisis hukum menggunakan metode deduksi. Ketentuan mengenai tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana terakhir kali diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam penelitian ini akan menarik kesimpulan berupa bagaimana pengaturan tindak pidana pada Anak di bawah umur sebagai penyalahgunaan narkotika. Anak sebagai penyalahgunaan narkotika dapat dikenai sanksi berupa tindakan dan pidana. Anak sebagai korban penyalagunaan narkotika juga mendapatkan perlindungan dari negara dan lembaga pemerintah.