Nawawi, Lutfi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Keterbukaan Informasi Melalui Monitoring Dan Evaluasi Pada Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Banten Nawawi, Lutfi; Hilman, Hilman; Sonjaya, Trisna
ANTASENA: Governance and Innovation Journal Vol. 2 No. 2 (2024): Desember
Publisher : FIA Unkris Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61332/antasena.v2i2.241

Abstract

Implementansi keterbukaan informasi pada badan publik merupakan perintah undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang berlaku bagi semua badan publik baik di pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga negara lainnya maupun pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah atau satuan kerja perangkat daerah. Pentingnya monitoring dan evaluasi terhadap implementasi undang-undang tersebut bagi perangkat daerah dalam rangka memastikan layanan informasi publik yang bersifat berkala, setiap saat, serta merta, dan imformasi yang di kecualikan dapat berjalan dengan baik. Data penelitian di ambil dari hasil kegiatan monitoring dan evaluasi tahun 2023 oleh komisi informasi Banten terhadap 39 organisasi perangkat daerah. Melalui pendekatan kualtitaif data tersebut di olah dan di deskripsikan sesuai dengan data-data dari indikator I, II, III, dan IV yaitu pengembangan website, pengembangan informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik. Hasil monev menunjukan bahwa dari 39 badan publik tersebut terdapat 25 badan publik yang Informatif, 9 menuju informatif, 2 cukup informatif, dan 3 kurang informatif. Hal ini mengkonfirmasi bahwa mayoritas organisasi perangkat daerah sudah informatif dengan menjalankan standar layanan informasi publik yang mengacu pada PERKI 1 tahun 2021. Namun demikian kedepan Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di Organisasi perangkat daerah masih perlu memaksimalkan layanan terhadap permohonan informasi publik bagi para pemohon dan pengguna informasi yang terus meningkat jumlahnya. Maka monitoring dan evalusi terhadap badan publik perlu terus dijaga kuantitas dan kualitasnya oleh komisi informasi.