This Author published in this journals
All Journal Jurnal Ilmu Ekonomi
Febriansah, Dodi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN EDUKASI DAN LITERASI KEUANGAN DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT PADA PASAR MODAL SYARIAH DI INDONESIA Rahmadewi, Riska; Febriansah, Dodi; Khalifah, Sulaiman Nur; Malik, Anas
Jurnal Ilmu Ekonomi Vol. 3 No. 3 (2024): Jurnal Ilmu Ekonomi (JIE), Desember 2024
Publisher : Laboratorium Riset Ekonomi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59827/jie.v3i3.171

Abstract

Pasar modal syariah di Indonesia memiliki potensi besar dalam mendukung ekonomi berbasis syariah yang inklusif dan berkelanjutan, namun tingkat partisipasi masyarakat masih rendah dibandingkan pasar modal konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran edukasi dan literasi keuangan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di pasar modal syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur (library research) dengan data dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2023 dan laporan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia hanya 39,11%, lebih rendah dari literasi keuangan konvensional sebesar 65,43%. Faktor-faktor seperti keterbatasan akses informasi, rendahnya edukasi formal, dan minimnya pemahaman investasi syariah menjadi kendala utama. Dan program edukasi seperti Yuk Nabung Saham (YNS) terbukti efektif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Partisipasi masyarakat di pasar modal syariah terus tumbuh dengan jumlah investor mencapai 144.813 pada tahun 2024, meningkat lebih dari 225% sejak 2018. Sehingga penelitian ini menyimpulkan bahwa literasi dan edukasi keuangan berperan penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di pasar modal syariah. Diperlukan strategi komprehensif dari berbagai pihak untuk memperkuat literasi keuangan, memperluas akses informasi, dan membangun kepercayaan terhadap produk syariah.