Implementasi pengelolaan dana desa di Indonesia telah mengalami perubahan yang signifikan selama satu dekade terakhir, dengan peningkatan alokasi yang signifikan dan mekanisme tata kelola yang terus berkembang. Dari alokasi awal sebesar Rp20,8 triliun pada tahun 2015, komitmen pemerintah telah berkembang secara signifikan, mencapai sekitar Rp70 triliun pada tahun 2019 dan meningkat lebih lanjut menjadi Rp72 triliun pada tahun 2024. Penelitian ini berfokus pada analisis tren transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa selama periode 2016-2024. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas penerapan prinsip tersebut, dan merumuskan rekomendasi kebijakan untuk optimalisasi pengelolaan Dana Desa. Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif-analitis. Untuk meningkatkan validitas dan reliabilitas temuan, penelitian ini menggunakan triangulasi data. Kerangka analisis penelitian ini mencakup dua dimensi utama, yaitu transparansi dan akuntabilitas. Hasil kajian mengungkapkan adanya kemajuan yang signifikan dan tantangan yang masih ada dalam pengelolaan Dana Desa. Meskipun program ini telah mencapai pembangunan infrastruktur dan transformasi digital yang substansial, masalah transparansi, akuntabilitas, dan korupsi masih menjadi perhatian utama. Keberhasilan program ini sangat bervariasi di berbagai daerah, dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti literasi digital, ketersediaan infrastruktur, dan kapasitas tata kelola pemerintahan daerah. Adapun Tantangan utama meliputi Korupsi dan salah urus, Literasi digital yang terbatas, Kendala infrastruktur, dan Kualitas implementasi yang bervariasi. Maka kedepan diperlukan upaya untuk memperkuat infrastruktur digital dan program literasi, Meningkatkan mekanisme transparansi, Menstandarisasi sistem pelaporan, Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, dan mengembangkan program pengembangan kapasitas yang tepat sasaran.