Pembangunan hukum nasional di Indonesia adalah proses kompleks yang melibatkan berbagai persoalan, kepentingan, dan harapan. Hukum Islam memiliki peran penting dalam pembentukan sistem hukum nasional sebagai salah satu sumber hukum yang diakui. Namun, tantangan yang dihadapi dalam integrasi hukum Islam dengan hukum nasional meliputi keragaman interpretasi, harmonisasi dengan prinsip-prinsip konstitusional, dan hambatan praktis dalam implementasi. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan normatif. Metode studi pustaka digunakan untuk mempelajari dan mengkaji berbagai dokumen dan literatur terkait integrasi hukum Islam dalam sistem hukum nasional. Hal ini memungkinkan pemahaman yang lebih mendalam terhadap kajian hukum Islam dan hukum nasional. Kesimpulan dari penelitian ini menyoroti peran yang signifikan dari Hukum Islam dalam pembangunan dan pembentukan hukum nasional di Indonesia. Hukum Islam memiliki pengaruh yang kuat dalam membentuk norma-norma hukum dan nilai-nilai dalam sistem hukum nasional. Meskipun demikian, integrasi Hukum Islam dengan Hukum Nasional juga menghadapi tantangan dan hambatan yang perlu diatasi, termasuk keragaman interpretasi, kesepakatan antara berbagai pihak, dan pemahaman yang mendalam tentang hukum Islam dan konteks sosial Indonesia. Kata Kunci: Hukum, Islam, Hukum di Indonesia