Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PENERAPAN HUKUM ISLAM DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Ummi Najipah (Unknown)
Siti Aisyah (Unknown)
Naura Muthia Khasyi (Unknown)
Wilanda Juliani Tami (Unknown)
T. Dela Safitri (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Dec 2024

Abstract

Pembangunan hukum nasional di Indonesia adalah proses kompleks yang melibatkan berbagai persoalan, kepentingan, dan harapan. Hukum Islam memiliki peran penting dalam pembentukan sistem hukum nasional sebagai salah satu sumber hukum yang diakui. Namun, tantangan yang dihadapi dalam integrasi hukum Islam dengan hukum nasional meliputi keragaman interpretasi, harmonisasi dengan prinsip-prinsip konstitusional, dan hambatan praktis dalam implementasi. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan normatif. Metode studi pustaka digunakan untuk mempelajari dan mengkaji berbagai dokumen dan literatur terkait integrasi hukum Islam dalam sistem hukum nasional. Hal ini memungkinkan pemahaman yang lebih mendalam terhadap kajian hukum Islam dan hukum nasional. Kesimpulan dari penelitian ini menyoroti peran yang signifikan dari Hukum Islam dalam pembangunan dan pembentukan hukum nasional di Indonesia. Hukum Islam memiliki pengaruh yang kuat dalam membentuk norma-norma hukum dan nilai-nilai dalam sistem hukum nasional. Meskipun demikian, integrasi Hukum Islam dengan Hukum Nasional juga menghadapi tantangan dan hambatan yang perlu diatasi, termasuk keragaman interpretasi, kesepakatan antara berbagai pihak, dan pemahaman yang mendalam tentang hukum Islam dan konteks sosial Indonesia. Kata Kunci: Hukum, Islam, Hukum di Indonesia

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...