Fanantha, Fenas Rizky
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP AKTIVITAS PENGATUR LALU LINTAS INFORMAL (Pak Ogah ): MENAKAR PENERAPAN IMPLEMENTASI PEMIDANAAN TERHADAP PAK OGAH DALAM PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN Oktavianti, Rindang Gici; Wahdaniya, Nadilla; Fanantha, Fenas Rizky
FENOMENA Vol 18 No 02 (2024): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v19i02.5573

Abstract

Mengatur Peran “Pak Ogah” dalam Manajemen Lalu Lintas di Indonesia,Profesi “Pak Ogah” berada di bawah manajemen jalan meskipun tidak ada penyebutan istilah secara langsung. Alat pemberi isyarat lalu lintas seharusnya merupakan alat, bukan individu, yang membantu tugas polisi (Pasal 1 Ayat 6, 11, 19). Keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas merupakan prioritas utama dalam manajemen lalu lintas seandainya ada gangguan yang membutuhkan tindakan segera. Jika “Pak Ogah” terbukti tidak efektif, pihak berwenang harus turun tangan karena hal ini menimbulkan risiko keselamatan dan bertentangan dengan hukum. Penegak hukum harus menindak manajemen lalu lintas yang tidak sah untuk memastikan keselamatan publik, menekankan perlunya kesempatan kerja yang legal dan penegakan hukum lalu lintas yang kuat untuk mengurangi risiko secara efektif. Pak Ogah atau juga sering disebut "polisi cepek" biasanya mengatur lalu lintas di titik jalan tertentu seperti di pertigaan atau putaran baik yang tidak dijaga polisi. Pak Ogah (illegal traffic wardens) adalah pengatur lalu lintas tidak resmi yang kebanyakan ditemukan di pertigaan (T-junctions), di putaran jalan (U-turns) dan persimpangan rel kereta api. Sedangkan menurut Charles A. Chopel dalam bukunya Violent conflict in Indonesia Pak Ogah (illegal traffic wardens) adalah pengatur jalan illegal yang biasanya meminta upah di jalan atas jasanya mengatur lalu lintas.Pak Ogah dapat menimbulkan kemacetan jalan karena terkadang hanya mendahulukan pengendara yang memberikan imbalan. Pak Ogah juga dapat berbahaya bagi pengendara karena meminta imbalan secara paksa atau menggunakan kekerasan.