Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pendapat tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan mencatat karena sumber data diperoleh dengan mendengarkan narasi lisan dari kanal YouTube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang berjudul “Merdeka Belajar Episode 25: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan” Artikel ini berfokus pada pembahasan mengenai Permendikbudristek tentang PPKSP tak hanya melindungi siswa dari kekerasan di sekolah. Para guru, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam PPKSP juga dilindungi dari suatu kekerasan, bencana, krisis yang sedang melanda di selurih provinsi dan wilayah di Indonesia. Dengan terwujudnya lingkungan pendidikan yang nyaman dan aman, menurut Nadiem sangat kondusif untuk mendukung optimalnya peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan melaksanakan aktivitas belajar dan mengajar serta mengembangkan potensinya.