Imanda, Novia Arsy
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

QATH’I DAN ZHANNI DALAM USUL FIQH Mukti, Gandhes Sasmitaning; Imanda, Novia Arsy; Rizky. R, Mohammad Galih; Muttaqin, M.Imamul
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia Vol. 3 No. 5 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Publisher : Anfa Mediatama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di dalam Ushul Fiqh istilah Qath’i dan Zhanni digunakan untuk menjelaskan Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber hukum Islam yang dilakukan dengan dua cara yakni al-subut (kebenaran sumber) atau al-wurud (kedatangan kebenaran sumber) dan al-dalalah (kandungan makna). Para ulama sepakat bahwa Al-Qur’an dan hadis mutawatir dalam kontes qath’i dan zhanni al wurud adalah qath’i. Akan tetapi dalam segi qath’i dan zhanni dari sisi al-dalalah para ulama berbeda pendapat. Ulama ushul fikih mengatakan bahwa teks keagamaan dianggap sebagai qath’i dari segi dalalah apabila hanya mengandung satu makna yang jelas dan tidak memungkinkan adanya interpretasi yang lain. Mereka juga mengatakan bahwa teks tersebut harus menyebutkan bilangan tertentu. Sementara dalil zahir dan mujmal termasuk ke dalam kategori zhanni karena maknanya dapat mengandung makna yang berbeda.
QATH’I DAN ZHANNI DALAM USUL FIQH Mukti, Gandhes Sasmitaning; Imanda, Novia Arsy; Rizky. R, Mohammad Galih; Muttaqin, M.Imamul
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia Vol. 3 No. 5 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Publisher : Anfa Mediatama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di dalam Ushul Fiqh istilah Qath’i dan Zhanni digunakan untuk menjelaskan Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber hukum Islam yang dilakukan dengan dua cara yakni al-subut (kebenaran sumber) atau al-wurud (kedatangan kebenaran sumber) dan al-dalalah (kandungan makna). Para ulama sepakat bahwa Al-Qur’an dan hadis mutawatir dalam kontes qath’i dan zhanni al wurud adalah qath’i. Akan tetapi dalam segi qath’i dan zhanni dari sisi al-dalalah para ulama berbeda pendapat. Ulama ushul fikih mengatakan bahwa teks keagamaan dianggap sebagai qath’i dari segi dalalah apabila hanya mengandung satu makna yang jelas dan tidak memungkinkan adanya interpretasi yang lain. Mereka juga mengatakan bahwa teks tersebut harus menyebutkan bilangan tertentu. Sementara dalil zahir dan mujmal termasuk ke dalam kategori zhanni karena maknanya dapat mengandung makna yang berbeda.