Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERBEDAAN PEROLEHAN HARTA WARIS DALAM PERSPEKTIF WARIS ISLAM DAN WARIS PERDATA Putra, Joshua Aldo Tri; Akbar , Rafi Great; Yakub , Andi Ismail
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia Vol. 3 No. 5 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Publisher : Anfa Mediatama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum waris Islam dan hukum positif di Indonesia merupakan dua sistem hukum yang berbeda dalam mengatur pembagian harta warisan. Hukum waris Islam didasarkan pada sumber-sumber utama syariah, yaitu Al-Qur'an dan Hadis. Dalam hukum ini, pembagian harta warisan diatur dengan ketat dan rinci, mengacu pada proporsi yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT. Setiap ahli waris seperti anak, istri, orang tua, dan kerabat lainnya memiliki hak yang jelas dan terstruktur. Ada bagian tertentu yang sudah ditetapkan, misalnya, anak laki-laki mendapatkan dua kali lipat dari anak perempuan, dan orang tua, pasangan, serta kerabat lainnya mendapatkan bagian sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Al-Qur’an. Di sisi lain, hukum positif yang berlaku di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan berbagai peraturan hukum lainnya. Hukum positif ini tidak didasarkan pada agama tertentu, melainkan pada undang-undang yang telah dirumuskan oleh negara. Pembagian harta warisan dalam hukum positif lebih bersifat umum dan fleksibel, mengikuti aturan hukum perdata yang berlaku tanpa melihat latar belakang agama dari para pihak yang terlibat. Perbedaan mendasar antara kedua sistem ini terletak pada prinsip-prinsip pembagiannya. Hukum waris Islam memiliki ketentuan yang sangat spesifik, termasuk tentang siapa saja yang berhak menerima warisan dan berapa bagian yang harus diterima oleh masing-masing ahli waris.
PERBEDAAN PEROLEHAN HARTA WARIS DALAM PERSPEKTIF WARIS ISLAM DAN WARIS PERDATA Putra, Joshua Aldo Tri; Akbar , Rafi Great; Yakub , Andi Ismail
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia Vol. 3 No. 5 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Publisher : Anfa Mediatama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum waris Islam dan hukum positif di Indonesia merupakan dua sistem hukum yang berbeda dalam mengatur pembagian harta warisan. Hukum waris Islam didasarkan pada sumber-sumber utama syariah, yaitu Al-Qur'an dan Hadis. Dalam hukum ini, pembagian harta warisan diatur dengan ketat dan rinci, mengacu pada proporsi yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT. Setiap ahli waris seperti anak, istri, orang tua, dan kerabat lainnya memiliki hak yang jelas dan terstruktur. Ada bagian tertentu yang sudah ditetapkan, misalnya, anak laki-laki mendapatkan dua kali lipat dari anak perempuan, dan orang tua, pasangan, serta kerabat lainnya mendapatkan bagian sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Al-Qur’an. Di sisi lain, hukum positif yang berlaku di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan berbagai peraturan hukum lainnya. Hukum positif ini tidak didasarkan pada agama tertentu, melainkan pada undang-undang yang telah dirumuskan oleh negara. Pembagian harta warisan dalam hukum positif lebih bersifat umum dan fleksibel, mengikuti aturan hukum perdata yang berlaku tanpa melihat latar belakang agama dari para pihak yang terlibat. Perbedaan mendasar antara kedua sistem ini terletak pada prinsip-prinsip pembagiannya. Hukum waris Islam memiliki ketentuan yang sangat spesifik, termasuk tentang siapa saja yang berhak menerima warisan dan berapa bagian yang harus diterima oleh masing-masing ahli waris.
Perlindungan Hukum Bagi Anak Berkonflik Dengan Hukum Dalam Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Studi Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Bks) Putra, Joshua Aldo Tri; Apriyani, Maria Novita
Lex Stricta : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 4 No. 3 (2026)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lexstricta.v4i3.1528

Abstract

Child protection within the Indonesian legal system constitutes a state obligation, particularly for children in conflict with the law, as they have not yet reached the psychological and social maturity of adults. This study aims to identify the forms of legal protection available to child victims of violent theft and to analyze the application of relevant legal provisions in Decision Number 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bks. The research employs a normative juridical method using statutory and case approaches, supported by an examination of Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System and relevant observations through online legal sources. The findings show that legal protection for children in the decision is manifested through two principal forms, namely preventive and repressive protection. These two forms complement each other in ensuring the fulfillment of children’s rights and humane treatment, so that the imposition of rehabilitation in the Special Development Institution for Children remains grounded in the best interests of the child.