Penelitian ini berjudul “Makna Rokok sebagai Kapalo Baso di Lapau Studi Kasus: Masyarakat Nagari Sikucur Kecamatan V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan munculnya rokok sebagai kapalo baso serta pengetahuan masyarakat terhadap rokok, nilai dan maknanya bagi laki- laki nagari Sikucur yang mayoritasnya perokok. Teori yang digunakan adalah Interpretivisme Simbolik oleh Clifford Geertz. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi literatur. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan prosedur diantaranya, pengumpulan data, mereduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan, munculnya rokok sebagai kapalo baso dikarenakan pengetahuan ninik mamak terhadap rokok, lalu diimplementasikan pada musyawarah adat. Ada tiga faktor rokok sebagai kapalo baso tetap bertahan di Nagari Sikucur, diantaranya, rokok sebagai konsumsi candu masyarakat, lapau sebagai wadah sentral tempat terjadinya rokok sebagai kapalo baso, dan keterikatan masyarakat terhadap rokok, norma, dan budaya. Kondisi sosial budaya juga mempengaruhi semakin kuatnya budaya rokok ini, dan didukung oleh budaya- budaya yang sering dilakukan masyarakat Sikucur, seperti, gotong- royong, budaya Ka Lapau, pernikahan secara adat, mendo’a, dan kesenian. Ditemukan juga perbedaan penggunaan siriah dan rokok sebagai kapalo baso, di masa sekarang pada masyarakat Sikucur lebih sering menggunakan rokok, karena sifatnya yang fleksibel, dibanding siriah yang sudah jarang digunakan. Pengetahuan masyarakat Sikucur terhadap rokok sangat mendalam, dan mereka menganggap jika tidak dilakukan budaya ini akan berdampak terhadap fungsi- fungsi lapau, rusaknya hubungan sosial- kekerabatan, dan tidak terwariskan dengan baik nilai- nilai budaya. Ada beberapa nilai yang menjadi pegangan masyarakat Sikucur pada budaya rokok sebagai kapalo baso antara lain, nilai kekerabatan, normatif, sosial, dan tradisional.