Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

The Role of State Administrative Law in e-KTP Corruption Cases in Indonesia Jardhan, Rheno; Sinaga, Ryanson Donovan; Batu, Jeremy Santos Lumban; Putra, Moody Rizqy Syailendra
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 3, No 2 (2024): December 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v3i2.4357

Abstract

The e-KTP corruption case highlights significant weaknesses in the implementation of administrative law in Indonesia, particularly in public procurement. Administrative law, which should regulate government actions and ensure transparency and accountability, failed to prevent corruption involving high-ranking officials, legislators, and business entities. This study examines the role of administrative law in handling the e-KTP corruption case and identifies the weaknesses within the administrative law system that allowed abuses of power to occur. Findings show that a lack of transparency, weak oversight, and minimal accountability were the main factors contributing to corruption in the e-KTP project. Therefore, reforms in the administrative law system are essential to improve governance towards greater transparency and efficiency.
Gugatan Pelanggaran Hak Cipta Dalam Industri Teknologi PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan Nadiem Makarim: Putusan Nomor 96/Pdt.Sus-Hak Cipta/2022/PN Jkt.Pst Martinelli, Imelda; Jardhan, Rheno; Batu, Jeremy Santos Lumban; Khoe, Kelvin Joe Daffa Lawahizh; Hasibuan, Armando Benyamin
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4269

Abstract

Pelanggaran hak cipta dalam industri teknologi digital di Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap perkembangan inovasi dan pertumbuhan perusahaan. Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta berfungsi sebagai kerangka hukum untuk melindungi karya cipta di sektor teknologi, namun gugatan hak cipta sering kali menimbulkan tantangan bagi perusahaan, terutama startup, dalam berinovasi. Gugatan yang berlebihan atau disalahgunakan dapat menciptakan hambatan bagi persaingan dan memperlambat laju inovasi teknologi. Di sisi lain, perlindungan hak cipta tetap penting untuk menjaga keadilan bagi pencipta teknologi. Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi dan non-litigasi, termasuk mediasi dan arbitrase, memberikan alternatif bagi para pihak yang terlibat. Jalur litigasi, meskipun menawarkan kepastian hukum, sering kali dianggap lambat dan memakan biaya besar. Sebaliknya, penyelesaian non-litigasi lebih fleksibel, cepat, dan ekonomis. Kedua mekanisme ini diatur oleh hukum yang berlaku di Indonesia dan memungkinkan para pihak untuk memilih penyelesaian yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Penting bagi perusahaan teknologi untuk mempertimbangkan strategi penyelesaian sengketa yang efektif agar inovasi dapat terus berkembang tanpa hambatan yang berlebihan.
Gugatan Pelanggaran Hak Cipta Dalam Industri Teknologi PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan Nadiem Makarim: Putusan Nomor 96/Pdt.Sus-Hak Cipta/2022/PN Jkt.Pst Martinelli, Imelda; Jardhan, Rheno; Batu, Jeremy Santos Lumban; Khoe, Kelvin Joe Daffa Lawahizh; Hasibuan, Armando Benyamin
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4269

Abstract

Pelanggaran hak cipta dalam industri teknologi digital di Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap perkembangan inovasi dan pertumbuhan perusahaan. Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta berfungsi sebagai kerangka hukum untuk melindungi karya cipta di sektor teknologi, namun gugatan hak cipta sering kali menimbulkan tantangan bagi perusahaan, terutama startup, dalam berinovasi. Gugatan yang berlebihan atau disalahgunakan dapat menciptakan hambatan bagi persaingan dan memperlambat laju inovasi teknologi. Di sisi lain, perlindungan hak cipta tetap penting untuk menjaga keadilan bagi pencipta teknologi. Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi dan non-litigasi, termasuk mediasi dan arbitrase, memberikan alternatif bagi para pihak yang terlibat. Jalur litigasi, meskipun menawarkan kepastian hukum, sering kali dianggap lambat dan memakan biaya besar. Sebaliknya, penyelesaian non-litigasi lebih fleksibel, cepat, dan ekonomis. Kedua mekanisme ini diatur oleh hukum yang berlaku di Indonesia dan memungkinkan para pihak untuk memilih penyelesaian yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Penting bagi perusahaan teknologi untuk mempertimbangkan strategi penyelesaian sengketa yang efektif agar inovasi dapat terus berkembang tanpa hambatan yang berlebihan.