This Author published in this journals
All Journal CERATA
Amalia putri, Mila
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS KUANTITATIF KANDUNGAN BORAKS PADA KETUPAT DENGAN METODE SPEKTROFOTOMETRI UV-VIS Amalia putri, Mila; Latifah Priatni, Haty
CERATA Jurnal Ilmu Farmasi Vol 15 No 2 (2024): Cerata Jurnal Ilmu Farmasi
Publisher : Universitas Muhammadiyah Klaten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61902/cerata.v15i2.1122

Abstract

Boraks sangat sering digunakan dalam berbagai industri pangan termasuk dalam pembuatan ketupat. Boraks dikenal di pasaran dengan sebutan pijer, bleng, atau gendar. Kebanyakan masyarakat belum mengetahui bahwa pijer sama dengan boraks. Mengonsumsi boraks jangka Panjang dapat menimbulkan efek yang merugikan seperti muntah, pusing, diare, mual, kejang, dan koma. Produsen pangan kadang-kadang mencampurkan boraks ke dalam produk mereka hanya untuk menghasilkan keuntungan atau menjaga agar produk mereka tidak terlalu cepat basi. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah ketupat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar boraks pada ketupat dengan metode spektrofotometri UV-Vis. Jenis penelitian ini adalah eksperimental yang dimana menggunakan metode pendekatan analisis kuantitatif dengan desain penelitian experimental sederhana untuk menganalisis kandungan boraks pada ketupat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua sampel terbukti mengandung boraks pada panjang gelombang 542 nm. Kadar boraks yang diperoleh dari kadar yang paling tinggi ke kadar paling rendah secara berturut-turut ialah sampel G Sebesar 0,353%, sampel H dan I sebesar 0,314%, sampel E sebesar 0,301%, Sampel J sebesar 0,275%, sampel F sebesar 0,263%, sampel D sebesar 0,242%, sampel A sebesar 0,082%, sampel B sebesar 0,076% dan sampel B sebesar 0,018%. Dari 10 sampel kadar yang paling tinggi terdapat pada sampel G sebesar 0,353% dan yang terendah terdapat pada sampel B sebesar 0,018%. Hal tersebut melebihi batas penggunaan boraks yang telah dilarang dalam Permenkes RI No 033 tahun 2012 yaitu 0%.