This Author published in this journals
All Journal Novum : Jurnal Hukum
Sitowing, Diego Bagas Pratama
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERKAIT JANGKA WAKTU TERTENTU DALAM PEMBIAYAAN BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH OLEH LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA Sitowing, Diego Bagas Pratama; Sulistyowati, Eny
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 10 No. 01 (2023): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.50310

Abstract

Pembiayaan berdasarkan prinsip syariah merupakan salah satu pola pembiayaan yang terdapat dalam lembaga pembiayaan ekspor indonesia (LPEI) yang termasuk lembaga keuangan khusus (LKK) yang dapat klasifikasi sebagai lembaga keuangan bukan bank (LKBB). Lembaga pembiayaan ekspor indonesia menyediakan fasilitas pemberian pembiayaan bagi para pelaku ekspor yang mempunyai prospek untuk peningkatan ekspor nasional. Penelitian ini bertujuan memahami apakah dalam lembaga pembiayaan ekspor Indonesia mengatur tentang batas jangka waktu tertentu pengembalian dana fasilitas pembiayaan dalam pembiayaan berbasis prinsip syariah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku agar mendapatkan suatu kepastian hukum. Problematika kekosongan norma hukum yang terjadi pada peraturan perundang-undangan mengenai penerapan pengembalian dana lembaga pembiayaan ekspor indonesia dan dapat menentukan pengaturan hukum manakah yang tepat kedepannya terhadap batas jangka waktu tertentu pengembalian dana fasilitas pembiayaan dan akibat hukumnya pada lembaga pembiayaan ekspor indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini antara lain pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Jenis bahan hukum dalam penelitian ini bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum. Hasil penelitian menyebutkan bahwa memahami batas jangka waktu yang diberikan dalam pengembalian dana fasilitas pembiayaan lembaga pembiayaan ekspor indonesia. Kontruksi hukum argumento a contrario digunakan oleh penulis dalam menyeleaian problematika penelitian ini. Kata Kunci : lembaga pembiayaan ekspor indonesia, jangka waktu tertentu, lembaga jasa keuangan khusus.