Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pengembangan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) berbasis multi akad di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dan eksploratif dengan menggabungkan analisis fiqh muamalah serta analisis isi terhadap data sekunder yang bersumber dari jurnal ilmiah, laporan kelembagaan, dan dokumen regulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur CWLS yang berlaku saat ini masih sederhana karena bergantung pada satu instrumen investasi, sehingga membatasi potensi ekonomi jangka panjang dan fleksibilitas pengelolaan dana. Integrasi kerangka multi akad yang memadukan akad Wakalah, Mudharabah atau Musyarakah, dan Ijarah dapat meningkatkan fleksibilitas, profitabilitas, dan dampak sosial CWLS. Melalui pendekatan ini, CWLS dapat berfungsi tidak hanya sebagai sarana distribusi sosial tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang produktif. Selain itu, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas Nazhir, dan inovasi digital melalui fintech serta teknologi blockchain menjadi aspek penting untuk mendukung transformasi ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa model CWLS berbasis multi akad yang didukung tata kelola yang kuat dan sistem digital yang andal memiliki potensi besar untuk memperkuat ekosistem wakaf produktif di Indonesia, memperluas inklusi keuangan sosial Islam, serta mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan yang sejalan dengan tujuan maqashid syariah.