Conflict of interest is a complex phenomenon that can arise in various areas of life. Effective management of conflicts of interest involves transparency, integrity, clear regulations, procedures, and efforts to achieve a balance between different interests. Parking space is also crucial because all activities require space for parking facilities. It cannot be denied that land or parking space issues can cause problems, especially in management. The problem in this research is about conflicts of interest in the implementation of e-parking in Ponorogo. Researchers used qualitative research methods. The Ponorogo District Government has not been able to implement the eparking system because parking attendants have shown resistance to this e-parking system due to new changes in technology that make it difficult to adapt to new rules. The conclusion of this research is that this change has a significant impact on the dynamics between parking attendants and users. The conflict that arises between them is caused by difficulties in adapting to new technology and new rules. A real example from the Ponorogo District shows that the introduction of eparking has sparked debate and dissatisfaction among stakeholders, with some parking attendants showing resistance to change. Abstrak Konflik kepentingan merupakan fenomena yang kompleks dan dapat muncul di berbagai bidang kehidupan. Pengelolaan yang efektif terhadap konflik kepentingan melibatkan transparansi, integritas, peraturan, prosedur yang jelas, dan upaya untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan yang berbeda. Lahan parkir juga sangat penting keberadaannya karena semua aktivitas kegiatan memerlukan ruang untuk sarana tempat parkir. Tidak dapat dipungkuri permasalahan lahan atau ruang parkir dapat menimbulkan masalah terutama dalam pengelolaan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah konflik kepentingan dalam penerapan eparkir di Ponorogo. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif. Pemerintah Kabupaten Ponorogo belum bisa menerapkan sistem e-parkir di Ponorogo karena para petugas parkir menunjukkan respon penolakan pada sistem e-parkir ini. Perubahan baru terhadap teknologi mengakibatkan petugas parkir kesulitan dalam beradaptasi dengan aturan yang baru. Kesimpulan dari penelitian, perubahan ini memiliki dampak signifikan terhadap dinamika antara petugas parkir dan pengguna. Konflik yang muncul antara keduanya disebabkan oleh kesulitan adaptasi dengan teknologi baru dan aturan baru yang diterapkan. Contoh nyata dari Kabupaten Ponorogo menunjukkan bahwa pengenalan e-parkir telah memicu perdebatan dan ketidakpuasan di antara pihak terkait, dengan beberapa petugas parkir menunjukkan resistensi (sikap atau tindakan yang menentang) terhadap perubahan.