Penelitian ini menganalisis pengadaan alat tulis kantor (ATK) di Madrasah Aliyah (MA) Ma’had Al-Zaytun oleh Toko Al-Zaytun berdasarkan akad Salam menurut prinsip hukum ekonomi syariah. Fokus utama penelitian ini adalah proses transaksi akad Salam dalam pengadaan ATK dan kesesuaian transaksi tersebut dengan prinsip ekonomi syariah. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menemukan bahwa: pertama menunjukan bahwa, dalam proses pengadaan alat tulis kantor (ATK) di Madrasah Aliyah oleh Toko Al-Zaytun menggunakan metode akad salam. Madrasah Aliyah (MA) menyusun kebutuhan barang, mengecek harga, dan mengajukan dana untuk pembelian ATK kepada Syaykh Al-Zaytun, setelah pengajuan diketahui oleh Majelis Guru dan divalidasi sekretaris pembina dan bendahara YPI serta telah disetujui ketua YPI. Setelah pengesahan ajuan oleh Syaykh al-Zaytun, Bendahara YPI mengalokasikan dana pembelanjaan ATK. Selanjutnya pembelanjaan oleh Toko Al-Zaytun dan MA mengambil barang pesanan di Toko. Kedua analisis terhadap transaksi pengadaan alat tulis kantor di Madrasah Aliyah Ma’had Al-Zaytun oleh Toko Al-Zaytun telah memenuhi sebagian besar prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah, yaitu prinsip tauhid, keadilan, mashlahah, amar ma'ruf nahi munkar, kejujuran dan kebenaran, serta prinsip kerelaan. Tetapi, ada satu prinsip yang belum terpenuhi yaitu prinsip waktu, dimana Toko Al-Zaytun tidak menetapkan waktu penyerahan barang yang jelas. Kata kunci: Salam, Pengadaan alat tulis kantor dan prinsip hukum ekonomi syariah