Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kesadaran Bela Negara Memahami Pengertian, Nilai-Nilai, dan Implementasinya dalam Membentuk Karakter Bangsa Azzahra, Lutfiah; Kautsar , Robbani Hikmah; Asmarandhanadana, Galih Lintang; Putri, Lintang Berliana; Putri, Adiesta Aulia
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i6.8573

Abstract

Nasionalisme adalah sikap yang mencerminkan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang menjadi fondasi dalam menjaga keberlanjutan bangsa. Dalam konteks modern, kesadaran bela negara semakin penting karena adanya ancaman militer maupun non-militer, seperti ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep, nilai, implementasi, serta tantangan dalam membangun kesadaran bela negara melalui pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bela negara melibatkan lima nilai utama: cinta tanah air, kesadaran berbangsa, keyakinan pada Pancasila, kesediaan berkorban, dan kemampuan dasar bela negara. Implementasi bela negara tercermin dalam pendidikan kewarganegaraan, kegiatan sosial, dan dukungan ekonomi lokal. Namun, upaya ini menghadapi kendala seperti kemiskinan, konflik SARA, cyber crime, tantangan pendidikan, dan kurangnya motivasi. Untuk meningkatkan kesadaran bela negara, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat melalui pendidikan formal, pelatihan, serta inovasi digital. Kesadaran bela negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga seluruh warga negara untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI di tengah tantangan global.
PUTUSAN HAKIM BERDASARKAN IJTIHAD MENGENAI HUKUM KELUARGA ISLAM PADA MASA UMAR BIN KHATTAB Azzahra, Lutfiah
JEMARI : Jurnal Edukasi Mahasiswa Sunan Giri Vol 1 No 2 (2023): December
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) STIT Sunan Giri Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47625/jemari.v1i2.615

Abstract

Umar bin Khattab was one of the caliphs who was famous for his firmness and tough temperament as well as being soft-hearted and intelligent. When he served as head of government or caliph, in what could be said to be quite a short time, Umar succeeded in bringing Islam to its glory days. This is proven by the large number of territories that were conquered by Muslims at that time. During his time, Islamic justice experienced rapid development where he succeeded in appointing judges who were competent in carrying out ijtihad and deciding cases, especially Islamic family matters. Apart from that, his policy is in regulating the principles and administration of justice, both relating to judges, the government, and litigants. In fact, this policy becomes a reference source in the judge's decision.