Rizki, Izzati Afta
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN HUKUM DALAM MELINDUNGI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI ERA DIGITAL Wulandari, Ratih Agustin; Rizki, Izzati Afta
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i6.10381

Abstract

Perkembangan teknologi digital membawa dampak signifikan terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), baik dalam konteks penciptaan, distribusi, maupun penyalahgunaannya. Era digital mempercepat distribusi karya intelektual, namun juga memunculkan tantangan besar seperti pembajakan digital, pelanggaran hak cipta, dan pemalsuan merek dagang. Di Indonesia, meskipun telah ada regulasi yang mengatur perlindungan HAKI melalui Undang-Undang Hak Cipta, Merek, Paten, dan Desain Industri, implementasi hukum masih menghadapi kendala besar, terutama dalam penegakan hukum di platform digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum dalam melindungi HAKI di era digital, mengidentifikasi tantangan yang ada, serta mengevaluasi efektivitas regulasi yang berlaku. Dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode deskriptif-analitis, hasil penelitian menunjukkan perlunya pembaruan regulasi, peningkatan pengawasan digital, serta kerja sama internasional yang lebih kuat untuk menangani pelanggaran lintas negara. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati HAKI menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran kolektif mengenai perlindungan kekayaan intelektual di era digital The development of digital technology has a significant impact on the protection of Intellectual Property Rights (IPR), both in the context of creation, distribution, and misuse. The digital era accelerates the distribution of intellectual works, but also raises major challenges such as digital piracy, copyright infringement, and trademark counterfeiting. In Indonesia, although there are regulations governing the protection of IPR through the Copyright, Trademark, Patent, and Industrial Design Law, the implementation of the law still faces major obstacles, especially in law enforcement on digital platforms. This study aims to analyze the role of law in protecting IPR in the digital era, identify existing challenges, and evaluate the effectiveness of applicable regulations. With a qualitative approach and using descriptive-analytical methods, the results of the study indicate the need for regulatory updates, increased digital supervision, and stronger international cooperation to deal with cross-border violations. In addition, educating the public about the importance of respecting IPR is one of the strategic steps in increasing collective awareness regarding the protection of intellectual property in the digital era