Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

REPRESENTASI NORMALISASI KORUPSI DALAM FILM PENDEK “RECEH” KARYA LULA STUDIO Rochman, Arif Nur; Urfan, Noveri Faikar
Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi Communique Vol 7 No 1 (2024): Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi Communique
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62144/jikq.v7i1.399

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Representasi Normalisasi Korupsi Film Pendek “Receh” Karya Lula Studio. Film tersebut menceritakan tentang kehidupan masyarakat didesa yang sedang melakukan transaksi jual beli. Namun dalam transaksi jual beli itu terselip indikasi tindakan korupsi walaupun nilainya kecil. Penelitian ini menggunakan analisis semiotika Roland Barthes. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai normalisasi korupsi yang muncul pada film pendek “Receh” tersebut. Korupsi tak hanya muncul dalam lingkungan politik saja seperti banyak yang di beritakan di stasiun televisi serta media sosial, namun faktanya masih banyak kasus korupsi yang muncul pada lingkungan masyarakat menengah kebawah. Pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif disertai dengan pendekatan analisis Roland Barthes. Proses pengumpulan data dalam penelitian ini dengan cara menganalisis scene yang menunjukkan representasi pesan moral yang muncul. Proses analisis data menggunakan pendekatan semiotika Roland Barthes serta dipadukan sengan teori representasi Stuart Hall. Pada penelitian ini subjek yang difokuskan kepada Tokoh Mbah Karsono yang dapat dilihat dari segi denotasi (Signifier) yang menjelaskan hubungan penanda dan pertanda pada realitas menghasilkan makna eksplisit. Konotasi (signified) menjelaskan hubungan penanda dan pertanda pada non realitas, sehingga mendapatkan makna implisit dan mitos (myth) yang menjelaskan kebiasaan dan kepercayaan yang berlaku dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa representasi pesan moral pada film pendek Receh ini ialah, Pertama masyarakat menjadi kurang percaya dengan penegak hukum, kejujuran yang semakin langka, dan sifat mengelabuhi.