Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Sebagai Upaya Mewujudkan Desa Adat Mandiri di Desa Adat Sanur Made Gede Satya Narayana Maharatha; I Wayan Mirta; Nyoman Sumawidayani
Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora Vol. 8 No. 3 (2024): October
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jppsh.v8i3.86145

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh upaya memperkuat kedudukan, tugas dan fungsi Desa Adat di Bali, Pemerintah Provinsi Bali membentuk Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA). Desa Sanur telah memiliki BUPDA dengan beberapa potensi yang dimiliki.  Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis implementasi kebijakan baga utsaha padruwen desa adat (bupda) sebagai upaya mewujudkan desa adat mandiri di Desa Adat Sanur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan bersumber pada data sekunder dan data primer. Metode yang digunakan dalam mengumpulkan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Instrumen pengumpulan data menggunakan lembar wawancara. Adapun teknik pengolahan data dalam penelitian ini yaitu kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/ verifikasi data. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Implementasi Kebijakan Baga utsaha padruwen desa adat (BUPDA) sebagai upaya mewujudkan desa adat mandiri di desa adat Sanur belum optimal dari segi komunikasi dan struktur birokrasi. Terdapat kendala dalam koordinasi antar instansi untuk menjalin kerjasama dan prosedur kerja (Standard Operating Procedures). Untuk mengatasi hal tersebut perlu dilakukan yaitu pertama, memperkuat dalam pengembangan Kawasan DTW di Desa Adat perlu dilakukan audiensi dengan pihak instansi pemerintah dan swasta. Kedua, menjalin kerja sama atas pengelolaan beberapa lahan dengan sifat tidak saling merugikan. Ketiga, memberikan fasilitas panduan dan SOP pelaksanaan program serta bimbingan teknis pendampingan Program kepada BUPDA, serta Kesadaran masyarakat Adat untuk bantu menyuarakan bahwa fungsi dari BUPDA sangat penting untuk menunjang kesejahteraan Krama (Masyarakat) Adat.