p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Commerce Law
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tanggung jawab nahkoda kapal terhadap keselamatan penumpang Putri Warda Raska; I Gusti Agung Wisudawan; Khairus Febryan Fitrahadi
Commerce Law Vol. 4 No. 2 (2024): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i2.5106

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meingeitahui beintuk peirlindungan hukum bagi peinumpang dalam Peingangkutan laut meinurut Undang – undang yang berlaku di Indonesia, dan bentuk tanggung jawab hukum nahkoda terhadap keselamatan penumpang pada pengangkutan laut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Normatif, penelitian ini berfokus pada peraturan perundang- undangan dan studi kepustakaan, sehingga bahan hukum primer menjadi bahan hukum yang utama sedangkan bahan hukum sekunder menjadi bahan hukum pendukung. Berdasarkan hasil penelitian, bentuk perlindungan hukum terhadap keselamatan penumpang kapal yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum diberikan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kerugian ataupun kecelakaan pelayaran serta bentuk pertanggungjawaban dari penyelenggara pelayaran terhadap penumpang jika terjadi kecelakaan. Bentuk perlindungan hukum preventif berupa pengaturan regulasi keselamatan kapal, kesiapan dokumen pelayaran dan penerapan teknologi keselamtan. Adapun bentuk perlindungan hukum represif berupa pemberian sanksi dan hukuman kepada pelaku pelanggaran serta jaminan keselamatan dan ganti rugi. Apabila terjadi kecelakaan dan kerugian penumpang dalam pelayaran maka nahkoda sebagai pemimpin di atas kapal bertanggung jawab secara hukum baik itu berupa sanksi administrasi atau pidana apabila terbukti bahwa kecelaakaan tersebut akibat dari kesalahan da kelalaian nahkoda.
Tanggung jawab nahkoda kapal terhadap keselamatan penumpang Putri Warda Raska; I Gusti Agung Wisudawan; Khairus Febryan Fitrahadi
Commerce Law Vol. 4 No. 2 (2024): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i2.5106

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meingeitahui beintuk peirlindungan hukum bagi peinumpang dalam Peingangkutan laut meinurut Undang – undang yang berlaku di Indonesia, dan bentuk tanggung jawab hukum nahkoda terhadap keselamatan penumpang pada pengangkutan laut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Normatif, penelitian ini berfokus pada peraturan perundang- undangan dan studi kepustakaan, sehingga bahan hukum primer menjadi bahan hukum yang utama sedangkan bahan hukum sekunder menjadi bahan hukum pendukung. Berdasarkan hasil penelitian, bentuk perlindungan hukum terhadap keselamatan penumpang kapal yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum diberikan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kerugian ataupun kecelakaan pelayaran serta bentuk pertanggungjawaban dari penyelenggara pelayaran terhadap penumpang jika terjadi kecelakaan. Bentuk perlindungan hukum preventif berupa pengaturan regulasi keselamatan kapal, kesiapan dokumen pelayaran dan penerapan teknologi keselamtan. Adapun bentuk perlindungan hukum represif berupa pemberian sanksi dan hukuman kepada pelaku pelanggaran serta jaminan keselamatan dan ganti rugi. Apabila terjadi kecelakaan dan kerugian penumpang dalam pelayaran maka nahkoda sebagai pemimpin di atas kapal bertanggung jawab secara hukum baik itu berupa sanksi administrasi atau pidana apabila terbukti bahwa kecelaakaan tersebut akibat dari kesalahan da kelalaian nahkoda.