Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dan menjelaskan kompetensi pedagogik guru dalam perspektif Al-Qur’an dengan berfokus pada penafsiran QS. Al-Jumu’ah ayat 2. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melibatkan pemanfaatan sumber data primer dan sekunder. Penelitian ini mengungkap bahwa kompetensi pedagogik dalam perspektif Q.S. Al-Jumu‘ah ayat 2 tidak hanya terbatas pada kemampuan menyampaikan materi akademik, tetapi juga mencakup tanggung jawab moral dan spiritual seorang guru dalam mendidik peserta didik. Guru memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai skeimanan, akhlak mulia, dan pemikiran yang sehat. Proses pendidikan yang ideal menurut ayat ini menekankan pentingnya pendekatan yang penuh kelembutan dan kasih sayang dalam membina karakter siswa, bukan dengan cara yang keras atau menyudutkan. Selain itu, guru juga dituntut mampu menyampaikan ilmu syar’i secara sistematis dan sesuai dengan kemampuan peserta didik, dengan pendekatan yang logis dan metodis. Dengan demikian, temuan ini menegaskan bahwa pendidikan dalam Islam harus berlandaskan pada wahyu ilahi dan nilai-nilai akhlak, menjadikan guru sebagai sosok pembimbing yang tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga menjadi teladan moral dalam kehidupan sehari-hari. Kata kunci : Kompetensi; Guru; Surah Al-Jumu’ah ayat 2