Desa Jurit Baru terletak di Kecamatan Pringgasela dengan jumlah penduduk sekitar 7.019 orang. Desa ini memiliki cukup banyak lokasi wisata, kegiatan budaya, serta kuliner sehingga cocok menjadi calon desa wisata. Khusus wisata alam, terdapat air terjun, taman wisata gunung kukus, terasering sawah, perkebunan nanas, pengolahan air nira dan gula aren, serta dekat dengan taman nasional Gunung Rinjani. Potensi tersebut perlu dikelola secara optimal sehingga dapat menjadi desa yang “sebenarnya”. Kurangnya SDM merupakan salah satu kendala dalam mengelola kegiatan wisata. Meskipun memiliki Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), tetapi masih sangat minim aksi dan ide baru dari generasi milenial seperti mahasiswa. Berdasarkan potensi dan permasalahan, tampaknya untuk Desa Jurit Baru relevan untuk dikembangkan sebagai desa wisata. ada beberapa yang perlu dilakukan untuk menjadikan Jurit Baru sebagai desa wisata, yaitu pengembangan destinasi wisata unggulan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dari luar desa; sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat akan potensi wisata dan pengelolaan lingkungan; melaksanakan kegiatan gerakan kebersihan lingkungan; mengajar desa; piket desa; dan pemantauan 3M. Kegiatan KKN yang dilakukan selama 45 hari, menunjukkan bahwa keenam program kerja tersebut dapat diimplementasikan secara baik. Hasil kegiatan KKN berupa papan informasi Gunung Kukus, spot foto, papan penunjuk jalan menuju dusun dan tempat wisata, serta kesadaran para pemuda desa untuk mengembangkan potensi wisata yang ada di dusun masing-masing.