Reaktualisasi nilai Al-Qur’an dalam konteks kearifan lokal merupakan upaya penting untuk menghadirkan ajaran Islam secara kontekstual, relevan, dan solutif dalam kehidupan masyarakat. Dalam dunia pendidikan tinggi, dosen memiliki posisi strategis sebagai aktor utama dalam mentransformasikan nilai-nilai Islam ke dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pembentukan karakter, dan praksis sosial yang berakar pada budaya lokal tanpa kehilangan substansi ajaran wahyu. Artikel ini bertujuan menganalisis hubungan antara nilai-nilai universal Al-Qur’an dan kearifan lokal serta menjelaskan peran dosen dalam membangun keilmuan Islam yang profesional dan berakhlak mulia. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai-nilai Al-Qur’an seperti keadilan, kejujuran, amanah, musyawarah, moderasi, dan penghormatan terhadap martabat manusia memiliki titik temu dengan banyak tradisi lokal yang hidup di tengah masyarakat. Dosen berperan sebagai agen integrasi nilai, pengembang budaya akademik Islami, peneliti yang responsif terhadap realitas sosial, dan teladan moral dalam membangun profesionalitas keilmuan. Dengan demikian, reaktualisasi nilai Al-Qur’an berbasis kearifan lokal tidak hanya memperkuat identitas keislaman yang inklusif, tetapi juga menghasilkan model pendidikan tinggi Islam yang berorientasi pada keunggulan akademik dan pembentukan akhlak mulia.