istika, nayla adelina
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

EKSISTENSI HUKUM DAN PENEGAKANNYA TERHADAP KONFLIK LAUT NATUNA UTARA istika, nayla adelina
Maleo Law Journal Vol. 8 No. 2 (2024): Oktober 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/mlj.v8i2.5352

Abstract

Dengan dikukuhkannya Deklarasi Djuanda dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 4 Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia, wilayah Indonesia bertambah 2,5 kali lipat menjadi 5.193.250 km². Luasnya lautan Indonesia tidak hanya memberikan dampak positif bagi kemakmuran negara Indonesia, namun juga menjadikannya rentan terhadap pelanggaran hukum di perairan Indonesia salah satunya yang terjadi di laut Natuna Utara. Tujuan dari lahirnya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa faktor penyebab terjadinya konflik di laut Natuna Utara dan bagaimana peran hukum maupun penegakannya dalam mengatasi konflik ini. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif didapati hasil penelitian bahwa alasan di balik aktivitas ilegal yang dilakukan China adalah mereka mengklaim bahwa perairan Natuna merupakan wilayah historis nenek moyang mereka untuk menangkap ikan (traditional fishing ground). Maka dari itu, terlepas dari adanya regulasi hukum terkait serta aturan mengenai Zona ekonomi eksklusif suatu negara yang sudah jelas adanya, peran penegakan hukum dalam mengatasi konflik di laut Natuna Utara ini diharapkan dapat lebih tegas dan efektif lagi sehingga kedepannya tidak terjadi hal serupa.
Reformulasi Kebijakan Hukum Terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Istika, Nayla Adelina; Supardi Supardi
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 1 (2025): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i1.11771

Abstract

Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi   Legal Policy Reformulation of Law Number 19 of 2019 Concerning the Corruption Eradication Commission   Nayla Adelina Istika, Supardi Supardi Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Jakarta, Indonesia 2110611259@mahasiswa.upnvj.ac.id   Abstract   This article aims to analyze the existence and reformulation of appropriate legal policies towards Law Number 19 of 2019 on the Corruption Eradication Commission, in combating corruption. The symbolic action taken by numerous anticorruption activists in the context of the funeral of the Corruption Eradication Commission (KPK) due to the ratification of Law No. 19/2019 reflects the integrity crisis of the institution. Several rules that have become polemic, namely the KPK's status as a State Institution, KPK’s status staff as a State Civil Apparatus, the presence of the Supervisory Board, and the rules regarding the Termination of Investigation and Prosecution. By applying the normative juridical research method, this study intends to provide a reformulation model for Law No.19/2019. Apart from not fulfilling all the principles in the Law on the Establishment of Legislation, which makes this regulation formally flawed, several articles in it can also harm KPK, some of those articles have been declared unconstitutional and conditionally unconstitutional based on the Constitutional Court's decision. Therefore, the implementation of reward and punishment within the KPK, along with personal evaluations supported by reverse proof of assets owned, should be an effective input for KPK to become a better institution.   Artikel ini bertujuan untuk menganalisa eksistensi dan reformulasi kebijakan hukum yang tepat terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam rangka memperkuat pemberantasan korupsi. Tindakan simbolis yang dilakukan oleh sejumlah pegiat antikorupsi dalam rangka pemakaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat pengesahan UU No. 19/2019 mencerminkan adanya krisis integritas pada lembaga tersebut. Beberapa aturan yang menjadi polemik, yaitu status KPK sebagai Lembaga Negara, status kepegawaian KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), hadirnya Dewan Pengawas (Dewas), dan adanya aturan mengenai Penghentian Penyidikan dan Penuntutan. Dengan menerapkan metode penelitian yuridis normatif, studi ini hendak memberikan model reformulasi terhadap UU No.19/2019. Selain dari tidak terpenuhinya seluruh asas-asas dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang menjadikan peraturan ini cacat formil, beberapa pasal di dalamnya juga dapat merugikan KPK, di mana sebagian telah dinyatakan inkonstitusional dan inkonstitusional bersyarat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Sehingga dengan ikut diterapkannya reward and punishment dalam lingkup KPK, juga evaluasi personal dengan pembuktian terbalik mengenai harta kekayaan mereka, seharusnya menjadi masukan yang efektif bagi KPK untuk dapat menjadi institusi yang lebih baik lagi.