Hasil PkM tentang pengembangan program desa wisata dalam mewujudkan Desa Mandiri di Desa Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat bahwa program desa wisata oleh pemerintah desa belum dilaksanakan dengan baik sesuai dengan pendapat Hadiwijoyo (2005:72), tentang prinsip-prinsip pengembangan pariwisata. Hal ini dibuktikan dengan masih kurangnya pemerintah desa dalam memberikan dukungan dan mempromosikan desa wisata yang ada di Desa Jatiroke, selain itu pemerintah desa harus selalu melibatkan masyarakat dalam merencanakan dan mengembangkan desa wisata, sehingga keberadaan desa wisata di Desa Jatiroke kurang memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program desa wisata di Desa Jatiroke sebagai potensi meningkatkan pengembangan dan perekonomian desa mengalami beberapa hambatan yaitu pengembangan desa wisata oleh pemerintah Desa Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang antara lain karena kurangnya anggaran dan dukungan masyarakat menyebabkan potensi desa wisata belum dapat dikembangkan. Seperti keberadaan laboratorium pemerintahan dan website desa untuk menunjang keberadaannya, sehingga kurang menarik minat wisatawan untuk datang. Kemudian dukungan fasilitas di desa wisata masih kurang memadai. Strategi yang dilakukan Kepala Desa Jatiroke dalam meningkatkan program desa wisata sebagai objek wisata yang memiliki dan memberikan pemasukan untuk peningkatan ekonomi desa serta peningkatan PAD Desa Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang masih belum terarah, dan belum melibatkan pengelola dan dukungan masyarakat terhadap pengembangan objek wisata, sehingga belum optimal.