Dokumen adalah surat tercetak atau tertulis yang digunakan sebagai alat bukti. Seiring dengan perkembangan teknologi, saat ini dokumen juga diterbitkan dalam bentuk digital tidak hanya dalam bentuk fisik atau cetak. Dokumen digital memiliki fungsi yang sama dengan dokumen fisik, namun memiliki kelemahan yaitu sangat rentan terhadap kemungkinan dimodifikasi, dipindahtangankan oleh siapapun dan sulitnya pembuktikan keaslian dokumen. Salah satu cara untuk mencegahnya adalah dengan membuat tanda khusus untuk memastikan bahwa dokumen tersebut asli. Tanda khusus ini adalah tanda tangan digital. Penelitian ini menggunakan fungsi hash SHA-512 yang diulang sebanyak sepuluh kali dan disertai dengan salt agar tidak mudah untuk dimodifikasi oleh orang lain. Enkripsi kunci publik yang digunakan adalah algoritme RSA. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sistem tanda tangan digital menggunakan algoritme RSA dan SHA-512 dengan salt lebih dapat mengamankan dokumen penting dari perubahan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Jangka waktu pembuatan tanda tangan digital tidak terlalu lama. Ukuran file sebesar 5 megabyte hanya membutuhkan waktu sekitar 0,07 detik.