Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak dalam membuat proposal pengajuan dana hibah untuk perbaikan atau pembangunan jaringan irigasi tersier menggunakan aplikasi berbasis internet. Program ini dilaksanakan melalui serangkaian metode yang meliputi penggalian informasi kebutuhan masyarakat, sosialisasi penggunaan aplikasi pembuatan proposal, pelatihan, serta praktik langsung pembuatan proposal oleh anggota P3A. Metode pengabdian yang digunakan melibatkan beberapa tahap. Pertama, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat terkait proses pembuatan proposal. Kedua, memberikan sosialisasi kepada P3A mengenai aturan pengajuan dana hibah melalui aplikasi resmi dari BBWS Pemali Juana. Ketiga, melatih peserta dalam pembuatan dan pengisian data proposal secara langsung menggunakan aplikasi yang telah disediakan. Sosialisasi ini mencakup pembuatan akun pengguna, pengisian identitas, pengelolaan data usulan, serta pengisian data irigasi. Diskusi dan penyebaran daftar pre-test dan post-test dilakukan untuk mengukur tingkat pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta terkait pembuatan proposal. Sebelum pelatihan, sebagian besar peserta belum memahami proses pengajuan dana hibah melalui aplikasi. Namun, setelah pendampingan, mayoritas peserta mampu membuat dan melengkapi proposal secara mandiri. Diagram tingkat pemahaman menunjukkan bahwa lebih dari 80% peserta setuju bahwa pembuatan proposal melalui aplikasi mempermudah proses pengajuan dana hibah. Simpulan, bahwa pendampingan yang diberikan berhasil meningkatkan kemampuan dan kemandirian P3A Desa Kembangarum dalam pembuatan proposal pengajuan dana hibah. Hal ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan program perbaikan jaringan irigasi tersier serta meningkatkan efisiensi pengelolaan irigasi di wilayah tersebut. Kata Kunci: Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Saluran Irigasi Tersier, Proposal Dana Hibah