Kehamilan yang tidak diinginkan adalah suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya kelahiran akibat dari kehamilan. Kehamilan tidak diinginkan terdiri dari kehamilan yang tidak tepat waktu (mistimed pregnancy) dan kehamilan yang tidak diinginkan sama sekali (unwanted pregnancy. Laporan State of World Population (SWOP) yang dirilis oleh United Nations Population Fund (UNFPA) pada tahun 2022 total 121 juta kehamilan di dunia dan hampir setengahnya adalah kehamilan yang tidak diinginkan. Di Indonesia pada tahun 2015–2019, terdapat total 7,91 juta kehamilan setiap tahunnya. Di Provinsi Yogyakarta kasus kehamilan tidak diinginkan pada tahun 2022 sebanyak 887 kasus dan meningkat menjadi 1.090 kasus pada tahun 2023. Pada tahun 2024 periode Januari-Juni kasus KTD di Yogyakarta sebanyak 484 kasus dengan kasus terbanyak berada di Kabupaten Bantul sebanyak 157 kasus dan Puskesmas Kasihan II sebanyak 6 kasus. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dukungan yang didapatkan Ibu Tentang Kehamilan tidak Diinginkan di Puskesmas Kasihan II Bantul Yogyakarta. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik pengambilan sampel dengan purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 4 orang yaitu 3 informan umum dan 1 informan pendukung. Pengumpulan data dengan metode wawancara mendalam menggunakan pedoman wawancara dan voice recorder serta dokumentasi. Analisis data dengan reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian didapatkan tema dalam pengalaman kehamilan tidak diinginkan yaitu sosial support yang didapatkan selama kehamilan. Diharapkan ketika hamil untuk melakukan perawatan kehamilan baik itu kehamilan yang direncanakan maupun tidak direncanakan.