Keamanan pangan merupakan isu global yang krusial terkait dengan kesehatan masyarakat, dimana berbagai faktor dapat menyebabkan terjadinya penyakit bawaan makanan (foodborne illness). Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kontaminasi kimiawi, khususnya residu pestisida etilen okdisa (EtO), yang digunakan untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme pada komoditas pertanian. Meskipun EtO dilarang penggunaannya pada sektor pangan di Uni Eropa karena sifat mutagenik dan karsinogeniknya, beberapa negara seperti India, Amerika Serikat, dan Kanada masih mengizinkannya. Kasus kontaminasi EtO dalam produk pangan, terutama biji wijen yang diimpor dari India, telah meningkat secara signifikan sejak 2020. Di Belgia, pada September 2020, ditemukan residu EtO pada biji wijen dengan kadar 30,1 mg/kg, jauh melebihi batas maksimum residu (BMR), yaitu 0,05 mg/kg. Sejak itu, tercatat 433 kasus kontaminasi EtO pada produk biji wijen, yang memicu perubahan regulasi di Uni Eropa untuk meningkatkan pengujian kontaminasi ini. EtO sendiri diketahui bersifat karsinogenik dan berbahaya bagi kesehatan manusia, dengan potensi menyebabkan kanker dan gangguan sistem tubuh lain dalam paparan jangka panjang. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam tentang senyawa EtO termasuk di dalamnya profil toksikologi, dampak toksikologi EtO, mekanisme metabolisme EtO, dan regulasi yang mengatur mengenai EtO di berbagai negara.