Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pertumbuhan perbankan syariah yang semakin pesat yang mengakibatkan minat nasabah untuk melakukan pembiayaan akan memberikan kontribusi yang besar bagi pendapatan. Berdasarkan pendapatan tersebut bank syariah dapat mengetahui besaran profitabilitas yang dihasilkan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengaruh Pengaruh Debt Financing, Equity Financing, Lease Financing dan Financing to Deposite Ratio (FDR) terhadap Return On Equity (ROE) dengan Non Performing Financing (NPF) Sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu laporan keuangan triwulan PT Bank Central Asia (BCA) Syariah. Analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah Moderated Regression Analysis dengan menggunakan software SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Debt Financing berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Return On Equity (ROE), Equity Financing berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return On Equity (ROE), Lease Financing berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Return On Equity (ROE), Financing to Deposite Ratio (FDR) berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Return On Equity (ROE), Non Performing Financing (NPF) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return On Equity (ROE). Sementara itu, Financing to Deposite Ratio (FDR) yang dimoderasi oleh Non Performing Financing (NPF) berpengaruh terhadap Return On Equity (ROE). Sedangkan Debt Financing,Equity Financing dan Lease Financing yang dimoderasi oleh Non Performing Financing (NPF) tidak berpengaruh terhadap Return On Equity (ROE). Kata Kunci: Debt Financing, Equity Financing, Lease Financing, Financing to Deposite Ratio (FDR), Return On Equity (ROE) dan Non Performing Financing (NPF)