Pembentukan koperasi desa sebagai instrumen penguatan ekonomi kerakyatan menghadapi berbagai tantangan pada tahap awal, khususnya rendahnya literasi masyarakat, lemahnya kesiapan kelembagaan, serta keterbatasan sarana fisik sebagai pusat operasional koperasi. Di Desa Cadek, Kabupaten Aceh Besar, permasalahan tersebut menghambat realisasi pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi desa. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prinsip dan mekanisme pembentukan koperasi, mendorong partisipasi kolektif, serta memfasilitasi solusi atas kendala struktural yang dihadapi desa. Metode yang digunakan adalah pendekatan Service Learning berbasis partisipatif yang dilaksanakan melalui empat tahapan, yaitu perencanaan, sosialisasi, pelaksanaan, dan evaluasi. Kegiatan dilakukan dalam bentuk penyuluhan interaktif, diskusi kelompok terarah, simulasi pembentukan struktur pra-koperasi, serta pendampingan awal kepada masyarakat dan perangkat desa. Data dikumpulkan melalui observasi, pre-test dan post-test, serta wawancara dengan tokoh kunci desa, kemudian dianalisis secara deskriptif dan tematik. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan tingkat pemahaman masyarakat mengenai konsep koperasi dan regulasi pembentukannya, dari sekitar 35–45% sebelum kegiatan menjadi 82–92% setelah kegiatan dilaksanakan. Selain itu, kegiatan ini menghasilkan luaran konkret berupa terbentuknya Tim Formatur Koperasi Merah Putih serta kesepakatan pemanfaatan aset desa sebagai sekretariat sementara koperasi. Temuan ini menunjukkan bahwa pendekatan sosialisasi dan edukasi partisipatif efektif dalam meningkatkan literasi kelembagaan, membangun kesadaran kolektif, serta memperkuat kesiapan operasional pembentukan koperasi desa. Kegiatan ini berkontribusi pada penguatan institusi ekonomi lokal dan mendukung upaya pengurangan kemiskinan berbasis komunitas melalui pengembangan koperasi desa yang berkelanjutan.