Nelia, Meiza Qori
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Upaya Perlindungan Dan Penegakan Hukum Atas Tindakan Passing Off Dan Trademark Dilution Pada Merek Terkenal Di Indonesia Kurniawati, Ainis Apriliani; Khoirina, Nisa; Nelia, Meiza Qori; Pakpahan, Mastulen; Maulana, Isa
Diponegoro Private Law Review Vol 8, No 2 (2024): DPLR
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPenggunaan merek pada barang atau jasa yang dilakukan oleh para produsen merupakan suatu hal pembeda produk yang dibuat dengan produk lain sebagai alat untuk memperkenalkan kepada masyarakat. Perkembangan teknologi saat ini memiliki dampak negatif dan positif salah satunya di bidang perdagangan, banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak untuk meningkatkan nilai suatu barang, salah satunya adalah tindakan passing off pada merek terkenal di Indonesia. Penegakan hukum terhadap tindakan passing off dan trademark dilution pada merek terkenal di Indonesia merupakan isu yang penting dalam hukum merek. Tindakan passing off merujuk pada upaya tidak sah untuk meniru merek terkenal, sementara trademark dilution mengacu pada melemahnya citra merek terkenal akibat penggunaan yang tidak sah. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis mengatur perlindungan hukum terhadap tindakan tersebut. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menghindari tindakan passing off dan trademark dilution meliputi pendaftaran merek terkenal, pengawasan yang ketat, tindakan hukum, sosialisasi, dan peningkatan kerja sama dengan lembaga penegak hukum. Perlindungan hukum yang efektif dan penegakan hukum yang strategis diperlukan untuk mencegah tindakan tersebut. Meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 memberikan dasar hukum untuk perlindungan merek terkenal, diperlukan implementasi dan penegakan hukum yang efektif. Kerja sama antara pemegang merek, pemerintah, dan lembaga penegak hukum juga penting untuk menangani tindakan passing off dan trademark dilution secara efektif. Penulisan paper ini bertujuan untuk membahas apa saja bentuk perlindungan dan penegakan hukum atas tindakan passing off dan trademark dilution terhadap hak merek terkenal yang ada di indonesia.Kemudian saran yang dapat diberikan oleh pihak penulis adalah para aparat Hukum indonesia hendaknya memiliki peran dan perlindungan yang strategis dalam meningkatkan peraturan perundang-undangan yang ada dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum terhadap tindakan pelanggaran merek. Bentuk perlindungan seharusnya dibuat pengawasan yang ketat terhadap para penegak hukum agar mampu mengatasi persaingan yang tidak sehat dalam usaha di indonesia.
ANALISIS YURIDIS HAK REHABILITASI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI DUNIA PENDIDIKAN Nelia, Meiza Qori; Wijayanto, Indung
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 18 No 1 (2025): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v18i1.12965

Abstract

Kekerasan seksual di dunia pendidikan adalah persoalan serius yang berdampak signifikan terhadap korban, baik secara fisik maupun psikologis. Kurangnya pemahanan mengenai hak yang dimiliki serta kurangnya pencegahan  dari pihak-pihak terkait membuat perlunya dilakukan penelitian ini. Penelitian ini menerapkan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber data utama berasal dari peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan kajian akademis terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa kerangka hukum Indonesia telah mengatur hak rehabilitasi bagi korban kekerasan seksual, namun implementasinya di sektor pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi landasan hukum utama dalam menjamin hak rehabilitasi korban. Namun, diperlukan peraturan turunan yang lebih spesifik untuk mengatur mekanisme rehabilitasi di lingkungan pendidikan.Artikel ini merekomendasikan perlunya penguatan koordinasi antar lembaga terkait, peningkatan kapasitas tenaga pendidik dalam penanganan kasus, serta penyediaan fasilitas rehabilitasi yang memadai di institusi pendidikan. Selain itu, diperlukan upaya preventif melalui edukasi dan kampanye anti kekerasan seksual untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung pemulihan korban. kata kunci: Pemenuhan hak, korban, kekerasan seksual, dunia pendidikan