Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Journal of Accounting Law Communication and Technology

Ganti Rugi Perdata Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Berdasarkan Hukum di Indonesia Ginting, Angelica Ulinta; Sitanggang, Irene Mariboto; Putra, Moody Rizky Syailendra
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4558

Abstract

Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada setiap individu sejak lahir, dilindungi oleh negara, dan diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Ham bertujuan untuk melindungi harga diri, kehormatan, dan nama baik individu. Nama sebagai identitas mempunyai makna dan harapan yang tersirat oleh orang tua, sehingga penting untuk dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia. Hak asasi manusia diakui secara universal, tanpa memandang latar belakang individu, berdasarkan prinsip-prinsip dasar seperti kesetaraan, non-diskriminasi, tidak terlihat, saling ketergantungan, dan tanggung jawab. Pencemaran nama baik, sebagai pelanggaran hak, sering terjadi, termasuk dalam kasus-kasus penting seperti Tamara Bleszynski dan saudara laki-lakinya, Ryszard Bleszynski. Kasus tersebut mencerminkan dampak negatif pencemaran nama baik dan perlunya melindungi hak-hak individu di bidang sosial dan hukum. Oleh karena itu, pemulihan nama yang tercela menjadi bagian penting dalam menjaga harkat dan martabat manusia.
Ganti Rugi Perdata Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Berdasarkan Hukum di Indonesia Ginting, Angelica Ulinta; Sitanggang, Irene Mariboto; Putra, Moody Rizky Syailendra
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4558

Abstract

Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada setiap individu sejak lahir, dilindungi oleh negara, dan diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Ham bertujuan untuk melindungi harga diri, kehormatan, dan nama baik individu. Nama sebagai identitas mempunyai makna dan harapan yang tersirat oleh orang tua, sehingga penting untuk dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia. Hak asasi manusia diakui secara universal, tanpa memandang latar belakang individu, berdasarkan prinsip-prinsip dasar seperti kesetaraan, non-diskriminasi, tidak terlihat, saling ketergantungan, dan tanggung jawab. Pencemaran nama baik, sebagai pelanggaran hak, sering terjadi, termasuk dalam kasus-kasus penting seperti Tamara Bleszynski dan saudara laki-lakinya, Ryszard Bleszynski. Kasus tersebut mencerminkan dampak negatif pencemaran nama baik dan perlunya melindungi hak-hak individu di bidang sosial dan hukum. Oleh karena itu, pemulihan nama yang tercela menjadi bagian penting dalam menjaga harkat dan martabat manusia.