Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berperan penting dalam mendukung perekonomian negara Indonesia, khususnya di sektor ekonomi kreatif yang semakin berkembang. Banyak UMKM yang belum memanfaatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara optimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis berbagai tantangan yang dihadapi oleh UMKM dalam mengelola HKI, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pemahaman dan aksesibilitas terhadap perlindungan HKI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurangnya pemahaman tentang pentingnya perlindungan HKI, biaya pendaftaran yang tinggi, dan prosedur administrasi yang rumit merupakan hambatan utama. Selain itu, rendahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran HKI juga menjadi tantangan signifikan. Sebagai rekomendasi, diperlukan penyederhanaan proses pendaftaran HKI, pemberian insentif biaya, serta program edukasi yang lebih intensif. Kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta memiliki peran penting dalam mempercepat penerapan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di kalangan UMKM, sehingga dapat mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan kompetitif.