Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Menjaga Supremasi Hukum dan Kedaulatan Negara di Indonesia Christie, Rachel; Michaela, Michaela; Tuasikal, Naisyirah Ramadhani
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4485

Abstract

Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memiliki peran sentral dalam menjaga supremasi hukum melalui pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Sebagai lembaga yang diberi kewenangan oleh Pasal 24C UUD 1945, MK dapat melakukan uji materi terhadap undang-undang yang dianggap bertentangan dengan konstitusi. Melalui judicial review, MK memastikan bahwa produk legislasi yang dihasilkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden tidak melanggar prinsip-prinsip dasar dalam UUD 1945. Uji materi ini dapat diajukan oleh individu, kelompok masyarakat, atau lembaga negara yang merasa hak konstitusionalnya terancam. Ketika suatu undang-undang dinyatakan inkonstitusional, MK dapat membatalkannya. Proses ini berfungsi untuk memastikan bahwa setiap kebijakan hukum yang dibuat tetap sejalan dengan hak asasi manusia, prinsip demokrasi, dan kedaulatan rakyat. Selain itu, MK juga berperan dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antara lembaga negara dengan menjalankan fungsi kontrol terhadap legislatif dan eksekutif. Beberapa keputusan MK yang penting, seperti pembatalan pasal dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, menunjukkan dampak signifikan terhadap tatanan hukum Indonesia. Oleh karena itu, MK tidak hanya berfungsi sebagai pengawas konstitusional tetapi juga sebagai penyeimbang dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Menjaga Supremasi Hukum dan Kedaulatan Negara di Indonesia Christie, Rachel; Michaela, Michaela; Tuasikal, Naisyirah Ramadhani
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4485

Abstract

Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memiliki peran sentral dalam menjaga supremasi hukum melalui pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Sebagai lembaga yang diberi kewenangan oleh Pasal 24C UUD 1945, MK dapat melakukan uji materi terhadap undang-undang yang dianggap bertentangan dengan konstitusi. Melalui judicial review, MK memastikan bahwa produk legislasi yang dihasilkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden tidak melanggar prinsip-prinsip dasar dalam UUD 1945. Uji materi ini dapat diajukan oleh individu, kelompok masyarakat, atau lembaga negara yang merasa hak konstitusionalnya terancam. Ketika suatu undang-undang dinyatakan inkonstitusional, MK dapat membatalkannya. Proses ini berfungsi untuk memastikan bahwa setiap kebijakan hukum yang dibuat tetap sejalan dengan hak asasi manusia, prinsip demokrasi, dan kedaulatan rakyat. Selain itu, MK juga berperan dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antara lembaga negara dengan menjalankan fungsi kontrol terhadap legislatif dan eksekutif. Beberapa keputusan MK yang penting, seperti pembatalan pasal dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, menunjukkan dampak signifikan terhadap tatanan hukum Indonesia. Oleh karena itu, MK tidak hanya berfungsi sebagai pengawas konstitusional tetapi juga sebagai penyeimbang dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Pluralisme Agama Dalam Konteks Kehidupan Kebangsaan Multikultural Christie, Rachel; Michaela, Michaela; Kheista, Kendelif; Chandrawinata, Marcelino
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk menganalisis keberagaman agama yang ada di Indonesia dalam kehiduoan kebangsaan multikultural. Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman suku, bangsa, budaya, etnis, agama, bahasa, dan golongan. Sebagai negara yang kaya akan keberagamannya, bangsa Indonesia memiliki semboyan yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang memiliki arti meskipun berbeda-beda, tetapi bangsa Indonesia tetap satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Semboyan ini mewakili adanya kondisi keberagaman di Indonesia, yang terdiri dari berbagai suku, bangsa, agama, ras, etnis, budaya, dan Bahasa. Bangsa Indonesia hidup dalam sebuah masyarakat yang majemuk yang dapat diartikan sebagai sebuah masyarakat yang diwujudkan dari melalui penyatuan suku – suku bangsa menjadi suatu bangsa dalam kerangka negara kesatuan yang menerapkan sistem nasional. Keberagaman agama dan budaya yang ada di Indonesia semakin menegaskan pluralisme yang terjadi di masyarakat bangsa Indonesia. Pluralisme agama menjadi salah satu ciri khas Indonesia yang menjadikannya unik di dunia. Di tengah perbedaannya suku, budaya, dan bahasa, Indonesia juga memiliki berbagai agama yang hidup berdampingan secara damai. Hal ini dapat dilihat dalam sila ke – 3 Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Adapun faktor yang mempengaruhi pluralisme agama terjadi seperti kondisi negara Indonesia yang menjadi negara kepulauan sehingga adanya macam – macam suku, budaya, bahasa, dan agama yang berbeda – beda.