Penelitian ini membahas kepemimpinan Nabi Muhammad SAW sebagai kepala negara, menyoroti prinsip-prinsip yang menjadi fondasi pemerintahan Islami dan relevansinya dalam konteks modern. Latar belakang penelitian ini adalah kebutuhan akan model kepemimpinan yang etis dan adil dalam pemerintahan. Nabi Muhammad SAW bukan hanya pemimpin agama, tetapi juga seorang kepala negara yang mengelola Madinah dengan sistem politik dan hukum yang mengedepankan keadilan, kesejahteraan sosial, dan toleransi antarumat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis prinsip-prinsip kepemimpinan yang diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW serta menilai pengaruhnya terhadap pembentukan pemerintahan Islami. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka, dengan menganalisis berbagai literatur terkait kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dari kitab-kitab sejarah, hadis, serta kajian-kajian ilmiah tentang pemerintahan Islami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan Nabi Muhammad SAW ditandai oleh nilai-nilai integritas, keadilan, musyawarah, dan tanggung jawab sosial, yang berkontribusi pada stabilitas dan keadilan di Madinah. Prinsip-prinsip ini menjadi inspirasi bagi sistem pemerintahan yang adil dan inklusif di dunia Islam maupun global. Kesimpulannya, kepemimpinan Nabi Muhammad SAW sebagai kepala negara memberikan model pemerintahan yang berfokus pada keadilan dan kesejahteraan bersama, yang relevan untuk diterapkan dalam konteks modern. Penelitian ini diharapkan memperkaya literatur kepemimpinan Islami serta menjadi referensi bagi pengembangan sistem pemerintahan etis dan berintegritas.