This research aims to find out how the village financial system is implemented in Mejobo Village, Mejobo District, Kudus Regency. The research was carried out by identifying problems with the Implementation of the Village Financial System in Mejobo Village and how the Village Government implements policies regarding the Village Financial System in Mejobo Village, Kudus Regency. By using qualitative research methods and a descriptive approach, the theory used in this research is George C. Edward III's Theory of Public Policy Implementation which consists of 4 variables, namely: (1) Communication, (2) Resources, (3) Attitudes, and (4) Bureaucratic Structure. Based on the results of research applying this theory in the implementation of Village financial system policies (Siskeudes), it shows that there are still deficiencies in several variables, be it communication, resources, attitudes and bureaucratic structure. This can be seen from the lack of Human Resources (HR) capacity in the village apparatus bureaucracy in Mejobo Village, Mejobo District, Kudus Regency in serving the community, so efforts are needed to increase capacity through comprehensive training so that village financial system policies can run well and for maximum benefit to society at large. Keywords: Siskeudes, Public Policy Implementation, Village AbstrakPenelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana Pelaksanaan Sistem Keuangan desa di Desa Mejobo Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus. Penelitian dilakukan dengan mengidentifikasi masalah Implementasi Sistem Keuangan Desa di Desa Mejobo dan bagaimana Pelaksanaan Kebijakan yang diterapkan Pemerintah desa tentang Sistem Keuangan Desa di Desa Mejobo Kabupaten Kudus. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan deskriptif, teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Teori Implementasi Kebijakan Publik dari George C. Edward III yang terdiri dari 4 variabel yaitu : (1) Komunikasi, (2) Sumber Daya, (3) Sikap, dan (4) Struktur Birokrasi. Berdasarkan hasil penelitian dengan menerapkan teori tersebut dalam implementasi kebijakan sistem keuangan Desa (Siskeudes) menunjukkan bahwa masih terdapat kekurangan dalam beberapa variabel baik itu komunikasi, sumber daya, sikap maupun struktur birokrasi. Hal tersebut dapat dilihat dari kurangnya kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam birokrasi aparatur desa di Desa Mejobo Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus dalam melayani masyarakat, sehingga diperlukan upaya peningkatan kapasitas melalui pelatihan secara komprehensif agar kebijakan sistem keuangan desa dapat berjalan dengan baik dan maksimal untuk kebermanfaatan pada masyarakat secara luas.