Rony Makasuci
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PEMBERIAN SANKSI TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM Rony Makasuci; Ardiansah; Yelia Nathassa Winstar
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 1 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i1.1337

Abstract

Indonesia telah mengembangkan dan memperbarui berbagai regulasi untuk menjaga integritas dan etika dalam kepolisian. Dua regulasi penting dalam konteks ini adalah Peraturan Kapolri (PERKAP) No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kedua regulasi ini memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mengatur dan menegakkan kode etik dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), namun terdapat beberapa perbedaan signifikan dalam isi dan implementasinya. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :Untuk Menganalisis inkonsistensi pemberian sanksi terhadap anggota Kepolisian berdampak bagi seluruh anggota Kepolisian Indonesia, Untuk Menganalisis idealnya pemberian sanksi terhadap anggota Kepolisian dalam perspektif kepastian hukum. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Inkonsistensi Pemberian Sanksi Terhadap Anggota Kepolisian Berdampak Bagi Seluruh Anggota Kepolisian Indonesia dapat membawa dampak yang luas dan negatif bagi institusi kepolisian Indonesia. Untuk menjaga kepercayaan publik, moral anggota, dan integritas institusi, diperlukan upaya yang serius untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani dengan adil dan konsisten. Dengan demikian, kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. Idealnya Pemberian Sanksi Terhadap Anggota Kepolisian Dalam Perspektif Kepastian Hukum bahwa Idealnya, harus mencakup prinsip-prinsip kepastian hukum, prosedur yang jelas dan transparan, proporsionalitas sanksi, kesetaraan di hadapan hukum, dan akuntabilitas. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, institusi kepolisian dapat meningkatkan disiplin internal, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan bahwa hak-hak semua pihak dihormati. Penerapan sanksi yang adil dan konsisten tidak hanya memperkuat integritas institusi kepolisian tetapi juga mendukung upaya penegakan hukum yang lebih efektif di masyarakat.
PEMBERIAN SANKSI TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM Rony Makasuci; Ardiansah; Yelia Nathassa Winstar
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 1 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i1.1337

Abstract

Indonesia telah mengembangkan dan memperbarui berbagai regulasi untuk menjaga integritas dan etika dalam kepolisian. Dua regulasi penting dalam konteks ini adalah Peraturan Kapolri (PERKAP) No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kedua regulasi ini memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mengatur dan menegakkan kode etik dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), namun terdapat beberapa perbedaan signifikan dalam isi dan implementasinya. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :Untuk Menganalisis inkonsistensi pemberian sanksi terhadap anggota Kepolisian berdampak bagi seluruh anggota Kepolisian Indonesia, Untuk Menganalisis idealnya pemberian sanksi terhadap anggota Kepolisian dalam perspektif kepastian hukum. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Inkonsistensi Pemberian Sanksi Terhadap Anggota Kepolisian Berdampak Bagi Seluruh Anggota Kepolisian Indonesia dapat membawa dampak yang luas dan negatif bagi institusi kepolisian Indonesia. Untuk menjaga kepercayaan publik, moral anggota, dan integritas institusi, diperlukan upaya yang serius untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani dengan adil dan konsisten. Dengan demikian, kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. Idealnya Pemberian Sanksi Terhadap Anggota Kepolisian Dalam Perspektif Kepastian Hukum bahwa Idealnya, harus mencakup prinsip-prinsip kepastian hukum, prosedur yang jelas dan transparan, proporsionalitas sanksi, kesetaraan di hadapan hukum, dan akuntabilitas. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, institusi kepolisian dapat meningkatkan disiplin internal, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan bahwa hak-hak semua pihak dihormati. Penerapan sanksi yang adil dan konsisten tidak hanya memperkuat integritas institusi kepolisian tetapi juga mendukung upaya penegakan hukum yang lebih efektif di masyarakat.